Vaksin Covid-19 Dibagikan Gratis, Simak Alur Pelayanan dan Cek Daftar Penerima di pedulilindungi.id
Simak alur pelayanan dan cara mengecek daftar nama penerima vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id, hanya dengan menggunakan NIK.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mulai memberikan vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat, dimulai dengan pemberian vaksin Covid-19 kepada tenaga kesehatan sebagai target pertama.
Dikutip dari Instagram resmi @kemenkes_ri, Minggu (17/1/2021), vaksinasi akan dilakukan secara bertahap kepada 181,5 juta orang.
Pada tahap pertama ini, vaksin akan diprioritaskan bagi 1,3 juta tenaga kesehatan di 34 provinsi di Indonesia.
Setelah itu menyusul 17,4 juta tenaga pelayan publik.
Saat ini sudah mulai dilakukan vaksinasi di beberapa daerah di Indonesia untuk tahap pertama.
Baca juga: Ragu untuk Vaksinasi Covid-19, Ini Pesan Menkes Budi
Alur Pelayanan Vaksinasi Covid-19
Berikut ini adalah alur pelayanan vaksinasi Covid-19 :
1. Calon penerima vaksin Covid-19 telah melakukan registrasi ulang dan datang tepat waktu sesuai jadwal.
2. Calon penerima vaksin Covid-19 menunjukan e-ticket dan bukti identitas lainnya untuk dilakukan verifikasi, setelah identitas sudah terverifikasi calon penerima vaksin lanjut untuk melakukan skrining.
3. Petugas kesehatan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit penyerta (komorbid).
Setelah calon penerima vaksin dinyatakan sehat, maka proses vaksinasi dapat dilakukan.
4. Calon penerima vaksin diberikan vaksin Covid-19 secara aman.
5. Petugas mencatat hasil pelayanan vaksinasi sedangkan penerima vaksin diobservasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dan penerima vaksin memperoleh kartu vaksinasi.
Baca juga: Lebih dari 4.800 Kotak Es Krim di China Dilaporkan Mengandung Covid-19
Tempat Pelayanan Vaksin Covid-19