Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lebih Dari 2 Ribu WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19

Kementerian Luar Negeru mencatat pertambahan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang sembuh dari covid-19 di luar negeri pada Jumat (22/1/2021).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Larasati Dyah Utami
zoom-in Lebih Dari 2 Ribu WNI  di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19
CNN
Ilustrasi Coronavirus. Setelah 7 karyawan sebuah pusat grosir di Sleman Yogyakarta positif covid-19, pengunjung lakukan tes rapid massal. 

Surat tersebut berlaku mulai Jumat (15/1/2020). Sehingga penutupan pintu bagi WNA yang semula berlaku 1 hingga 14 Januari diperpanjang hingga 25 Januari.

Namun, larangan memasuki Indonesia bagi WNA itu dikecualikan bagi pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Larangan tersebut juga tidak berlaku bagi WNI yang akan kembali ke Indonesia.

WNI tetap dapat kembali ke Indonesia dengan memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan Satgas Covid-19 berdasarkan ketentuan addendum surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 tahun 2020.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas