BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 25 Januari 2021: Tambah 9.994 Kasus, Total 999.256 Positif
Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 9.994 pasien per Senin (25/1/2021).
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 9.994 pasien per Senin (25/1/2021).
Dikutip dari Covid19.go.id, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 999.256 pasien.
Sebelumnya, pada Minggu (24/1/2021), total pasien positif Covid-19 sebanyak 989.262 orang.
Lalu, jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 809.488 pasien di seluruh Indonesia.
Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 798.810 orang.
Sehingga, ada penambahan pasien sembuh sebanyak 10.678 orang.
Baca juga: Fakta-fakta Penerima Vaksin Lalu Positif Covid-19, Danrem 162/WB di Mataram Terpapar Corona
Baca juga: Sempat Promosikan Ramuan Herbal Cegah Virus Corona, Menkes Sri Lanka Dinyatakan Positif Covid-19
Kemudian, total ada 28.132 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga Senin hari ini.
Sementara, data Minggu kemarin sebanyak 27.835 orang dinyatakan meninggal dunia.
Sehingga, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 297 orang.
Belum Ditemukan Reaksi Anafilaktik dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Ketua Komnas KIPI, Dr dr Hindra Irawan Satari, SpA(K), MTropPaed mengatakan, reaksi anafilaktik akibat vaksinasi sangat jarang terjadi.
Anafilaktik adalah syok yang disebabkan oleh reaksi alergi yang berat.
Syok Anafilaktik membutuhkan pertolongan yang cepat dan tepat
Dari satu juta dosis, terjadi sebanyak 1 atau 2 kasus.
Selain disebabkan Vaksin, reaksi Anafilaktik juga bisa terjadi akibat faktor lain.
“Anafilaktik dapat terjadi terhadap semua vaksin, terhadap antibiotik, terhadap kacang, terhadap nasi juga bisa, terhadap zat kimia juga bisa,” ujarnya, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Alat Deteksi Corona GeNose Buatan UGM akan Digunakan di Stasiun Kereta Mulai 5 Februari
Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto Terkonfirmasi Positif Virus Corona
Sementara itu, Guru Besar UNPAD sekaligus Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Sinovac, Prof Dr Kusnandi Rusmil, dr., Sp.A(K), MM menegaskan, kejadian anafilaktik pasti akan terjadi untuk penyuntikan skala besar.
Sehingga, sudah menjadi tugas fasilitas pelayanan kesehatan harus selalu siap mengantisipasi kemungkinan kejadian tersebut.
“kalau kita lakukan vaksinasi 1 juta saja, 1-2 orang akan pingsan."
"Kalau yang disuntik 10 juta maka yang pingsan 10-20 orang, orang akan ribut, medsos akan bertubi-tubi, media sibuk."
"Padahal memang seperti itu. Jadi kita harus siap siap” ungkap Prof Kusnandi.
Baca juga: Sebelum Positif Corona, Doni Monardo Dijadwalkan Divaksin pada Pekan Depan
Baca juga: Cara Penularan Virus Corona dari Manusia ke Manusia, Mulai Droplet hingga Tinja
Ia menegaskan, vaksinasi memiliki manfaat yang lebih besar dibanding risikonya.
Vaksin yang saat ini dipakai dalam program vaksinasi aman, sesuai dengan rekomendasi WHO, memiliki reaksi lokal dan efek sistemik yang rendah, memiliki imunogenitas tinggi serta efektif untuk mencegah COVID-19.
Sejauh ini reaksi anafilaksis tidak ditemukan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Hanya ditemukan reaksi ringan semisal sering mengantuk seperti yang dialami oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Jika terjadi reaksi Anafilaktik pasca Vaksinasi Covid-19, pemerintah telah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 12 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi.
Dalam Permenkes tersebut tercantum anafilaktik sebagai upaya preventif apabila terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Dalam pasal 1 nomor 8 disebutkan, peralatan anafilaktik adalah alat kesehatan dan obat untuk penanganan syok anafilaktik.
“Sudah ada di Peraturan Menteri Kesehatan, sudah ada kit anafilaktik yang harus disediakan, sudah ada petunjuk mengenal gejalanya, sudah ada tanda petunjuk untuk cara pelaksanaan vaksinasi,” kata Prof Hindra.
Reaksi Anafilaktik tergolong ke dalam KIPI serius, sehingga apabila terjadi KIPI serius, setiap kejadian harus segera dilaporkan secara berjenjang yang selanjutnya diinvestigasi oleh petugas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.