Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Penambahan Kasus Covid-19 di 34 Provinsi per 29 Januari 2021: Terbanyak Jabar Ada 3.835 Orang

Simak update persebaran corona (Covid-19) di 34 provinsi untuk hari ini, Jumat (29/1/2021).

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Gigih
zoom-in Update Penambahan Kasus Covid-19 di 34 Provinsi per 29 Januari 2021: Terbanyak Jabar Ada 3.835 Orang
https://twitter.com/BNPB_Indonesia
Update Penambahan Kasus Covid-19 di 34 Provinsi 29 Januari 2021 

TRIBUNNEWS.COM - Simak update persebaran corona (Covid-19) di 34 provinsi untuk hari ini, Jumat (29/1/2021).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan angka penambahan kasus terkonfirmasi positif.

Diketahui, ada penambahan kasus baru sebanyak 13.802 yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

Sehingga, total kasus terkonfirmasi akumulatif menjadi 1.051.795 kasus.

Baca juga: Bima Arya: Ada 43 Bayi dan 64 Ibu Hamil di Kota Bogor yang Terpapar Covid-19 Sepanjang 2020

Baca juga: 29 Januari: Penambahan Pasien Sembuh Covid-19 Sebanyak 10.138 Total 852.260 Orang

Berdasarkan data yang dirilis, penambahan kasus terkonfirmasi baru terbanyak terdapat di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 3.835 orang dalam 24 jam.

Sedangkan posisi kedua yakni Provinsi DKI Jakarta, dengan jumlah pertambahan mencapai 3.448 kasus baru terkonfirmasi positif.

Di posisi ketiga, ada Jawa Tengah dengan penambahan terkonfirmasi positif mencapai 1.495 orang.

Berita Rekomendasi

Berikut data lengkap penambahan kasus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia per Jumat (29/1/2021).

1. Aceh
Bertambah : 21 orang.
Total kasus : 9.202 kasus.

2. Sumatera Utara
Bertambah : 91 orang.
Total kasus : 20.682 kasus.

3. Sumatera Barat
Bertambah : 71 orang.
Total kasus : 26.808 kasus.

4. Riau
Bertambah : 96 orang.
Total kasus : 28.789 kasus.

5. Jambi
Bertambah : 46 orang.
Total kasus : 4.499 kasus.

6. Sumatera Selatan
Bertambah : 86 orang.
Total kasus : 14.166 kasus.

7. Bengkulu
Bertambah : 16 orang.
Total kasus : 4.527 kasus.

8. Lampung
Bertambah : 146 orang.
Total kasus : 9.730 kasus.

9. Bangka Belitung
Bertambah : 117 orang.
Total kasus : 4.489 kasus.

10. Kepulauan Riau
Bertambah : 27 orang.
Total kasus : 7.973 kasus.

11. DKI Jakarta
Bertambah : 3.448 orang.
Total kasus : 262.753 kasus.

12. Jawa Barat
Bertambah : 3.835 orang.
Total kasus : 142.887 kasus.

13. Jawa Tengah
Bertambah : 1.495 orang.
Total kasus : 123.003 kasus.

14. DIY
Bertambah : 414 orang.
Total kasus : 21.254 kasus.

15. Jawa Timur
Bertambah : 1.006 orang.
Total kasus : 111.109 kasus.

16. Banten
Bertambah : 326 orang.
Total kasus : 25.633 kasus.

17. Bali
Bertambah : 415 orang.
Total kasus : 25.661 kasus.

18. Nusa Tenggara Barat
Bertambah : 83 orang.
Total kasus : 7.420 kasus.

19. Nusa Tenggara Timur
Bertambah : 93 orang.
Total kasus : 4.686 kasus.

20. Kalimantan Barat
Bertambah : 31 orang.
Total kasus : 3.873 kasus.

21. Kalimantan Tengah
Bertambah : 133 orang.
Total kasus : 11.834 kasus.

22. Kalimantan Selatan
Bertambah : 120 orang.
Total kasus : 17.822 kasus.

23. Kalimantan Timur
Bertambah : 667 orang.
Total kasus : 39.853 kasus.

24. Kalimantan Utara
Bertambah : 23 orang.
Total kasus : 6.824 kasus.

25. Sulawesi Utara
Bertambah : 116 orang.
Total kasus : 13.228 kasus.

26. Sulawesi Tengah
Bertambah : 116 orang.
Total kasus : 7.392 kasus.

27. Sulawesi Selatan
Bertambah : 334 orang.
Total kasus : 46.932 kasus.

28. Sulawesi Tenggara
Bertambah : 37 orang.
Total kasus : 9.397 kasus.

29. Gorontalo
Bertambah : 16 orang.
Total kasus : 4.244 kasus.

30. Sulawesi Barat
Bertambah : 79 orang.
Total kasus : 3.517 kasus.

31. Maluku
Bertambah : 32 orang.
Total kasus : 6.361 kasus.

32. Maluku Utara
Bertambah : 22 orang.
Total kasus : 3.426 kasus.

33. Papua
Bertambah : 212 orang.
Total kasus : 14.939 kasus.

34. Papua Barat
Bertambah : 32 orang.
Total kasus : 6.670 kasus.

Dikutip dari kemkes.go.id  berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin memakai lengan atas bagian dalam atau tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.

g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

Baca juga: Pasien Covid-19 Harus Membayar, Satgas: Tidak Dibenarkan, Perawatan Ditanggung Negara

Baca juga: Update Corona 29 Januari 2021 dan Sebarannya per Provinsi, Sumatera Utara Catat 20.591 Kasus

Seorang anak mencuci tangan menggunakan wastafel kran injak PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang terdapat di Rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). Menyambut hari cuci tangan sedunia yang jatuh setiap 15 November, Palyja membagikan westafel kran injak di 13 kelurahan dan 4 rumah susun di Jakarta. Tribunnews/Irwan Rismawan
Seorang anak mencuci tangan menggunakan wastafel kran injak PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang terdapat di Rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). Menyambut hari cuci tangan sedunia yang jatuh setiap 15 November, Palyja membagikan westafel kran injak di 13 kelurahan dan 4 rumah susun di Jakarta. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan, dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas