Ingatkan RS Tak Boleh Tolak Pasien, Satgas Covid-19: Biaya Perawatan Ditanggung Negara
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memberi peringatan pada pihak rumah sakit agar tidak menolak pasien Covid-19 yang datang.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memberi peringatan pada pihak rumah sakit agar tidak menolak pasien Covid-19 yang datang.
Hal ini menyusul adanya kasus seorang pasien di Depok, Jawa Barat yang ditolak rumah sakit, bahkan diharuskan membayar uang muka untuk mendapatkan ruang isolasi.
“Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait Covid-19, sepenuhnya ditanggung negara, atau pemerintah,” tegas Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Jumat (29/01/2021).
Dikutip dari covid19.go.id, Satgas mengimbau agar rumah sakit dapat mengikuti aturan Pemerintah dalam menangani pasien Covid-19.
Baca juga: Insiden Jenazah Pasien Covid-19 Tertukar, Petugas Pemakaman Pingsan setelah Dipukul Keluarga
Jika tidak diindahkan pihak rumah sakit, ada sanksi yang akan dijatuhkan apabila terbukti adanya pelanggaran atas aturan tersebut.
“Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, dan selalu berkoordinasi apabila ada kendala, agar tidak menyulitkan masyarakat,” tegas Wiku.
Wiku menyebut Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 terus memonitor pelanggaran seperti itu.
Masyarakat yang mengalaminya diminta segera melaporkan ke dinas kesehatan atau satgas setempat.
Baca juga: Area Makam Makin Terbatas, TPU Bambu Apus Perkecil Ukuran Lubang Makam Pasien Corona
Wiku juga menyampaikan anjuran Satgas agar para tenaga kesehatan berpartisipasi berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19.
Wiku menyebut tenaga kesehatan merupakan kelompok rentan karena menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi di Indonesia.
Wiku mengatakan, berdasarkan penelitian, tenaga kesehatan memiliki risiko penularan tiga kali lebih besar dari masyarakat pada umumnya
Warga Meninggal di Taksi Online
Sementara itu diberitakan sebelumnya, seorang warga domisili Depok dikabarkan meninggal di taksi online dengan keadaan menderita gejala seperti Covid-19.
Dilansir Kompas.com, hal itu setelah orang tersebut ditolak sejumlah rumah sakit rujukan.
Kabar tersebut disampaikan LaporCovid19 yang menerima laporan secara langsung dari keluarga pasien pada 3 Januari 2021.
"Anggota keluarganya meninggal di taksi daring setelah ditolak di 10 rumah sakit rujukan Covid-19," demikian tulis LaporCovid19 melalui keterangan pers bersama Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Jumat (15/1/2021).
Meski mendapat laporan pada 3 Januari 2021, terdapat sumber lain yang menyebut insiden itu terjadi pada 20 Desember 2020.
Insiden itu menimpa seorang ayah yang kesulitan mencari rumah sakit rujukan Covid-19 saat dirinya mengalami sesak nafas dan sejumlah gejala lain yang mirip Covid-19.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Kompas.com/Dendi Ramdhani)