Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Program Vaksinasi Massal Akan Mempertimbangkan Ketersediaan Tenaga Vaksinator

Pemerintah telah melakukan vaksinasi massal telah dilakukan di Gelora Bung Karno, Jakarta dengan menargetkan sekitar 6 ribu tenaga kesehatan.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Program Vaksinasi Massal Akan Mempertimbangkan Ketersediaan Tenaga Vaksinator
istimewa
Tangkapan layar kegiatan vaksinasi Covid-19 massal untuk tenaga kesehatan, di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah melakukan vaksinasi massal telah dilakukan di Gelora Bung Karno, Jakarta dengan menargetkan sekitar 6 ribu tenaga kesehatan.

Program vaksinasi massal merupakan koordinasi antara Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah.

Bagi daerah lain yang ingin melakukan kegiatan yang sama, tentunya harus mempertimbangkan ketersediaan tenaga vaksinator.

Hal ini bertujuan agar program vaksinasi massal yang dilakukan pemerintah daerah setempat, akan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca juga: Presiden Jokowi Jelaskan Alasan Dilakukan Vaksinasi Massal untuk Tenaga Kesehatan

Baca juga: Vaksinasi Massal di Istora Senayan, DKI Jakarta Targetkan 6 Ribu Nakes Divaksin Covid-19

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2/2021).

"Pelaksanaan program vaksinasi dapat menjadi salah satu cara, mendorong tenaga kesehatan turut berpartisipasi dalam program vaksinasi ini," kata Wiku Adisasmito.

Tangkapan layar kegiatan vaksinasi Covid-19 massal untuk tenaga kesehatan, di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Tangkapan layar kegiatan vaksinasi Covid-19 massal untuk tenaga kesehatan, di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). (istimewa)
Berita Rekomendasi

Masih terkait vaksinasi, untuk mekanisme vaksinasi masyarakat umum, nantinya akan menggunakan sistem satu data.

Satu data vaksinasi Covid-19 ini merupakan kerjasama antara Telkom, Kementerian Kominfo, BPJS, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koordinator Perekonomian.

"Sama halnya dengan vaksinasi tenaga kesehatan, masyarakat akan menerima undangan melalui layanan seluler SMS dan selanjutnya dapat melakukan registrasi sebelum menerima vaksinasi," ujarnya.

Vaksinasi di Istora Ditinjau Jokowi

Jokowi meinjau vaksinasi massal di Istora
Jokowi meinjau vaksinasi massal di Istora ()

Vaksinasi massal di Istora Senayan Jakarta ditinjau langsung oleh Presiden Joko Widodo yang didampingi oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Dalam vaksinasi massal tersebut menargetkan 6 ribu tenaga kesehatan mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Sebelumnya diketahui, Kementerian Kesehatan melaporkan sebanyak 717.647 orang telah divaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Syarat Peserta Vaksinasi Massal

Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) menunggu hasil seusai penyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac dosis pertama pada pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi SDM Kesehatan Provinsi Jawa Barat, di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Tamansari, Kota Bandung, Rabu (3/2/2021). Kegiatan ini adalah bagian dari vaksinasi Covid-19 serentak yang diselenggarakan di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang menyasar 10.000 tenaga kesehatan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) menunggu hasil seusai penyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac dosis pertama pada pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi SDM Kesehatan Provinsi Jawa Barat, di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Tamansari, Kota Bandung, Rabu (3/2/2021). Kegiatan ini adalah bagian dari vaksinasi Covid-19 serentak yang diselenggarakan di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang menyasar 10.000 tenaga kesehatan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Terlepas dari itu, rupanya tenaga kesehatan tak boleh sembarangan mengikuti vaksinasi massal di Istora Senayan.

1. Wajib mendaftar di link resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, di bit.ly/daftar_nakes.

 
2. Hanya untuk nakes yang memiliki STR/SIP akitf atau sedang proses pengurusan perpanjangan (dibuktikan dengan membawa fotokopi STR/SIP).

3. Bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah atau swasta di DKI Jakarta dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi atau surat tugas maupun ID Card.

4. Koas atau peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang bekerja di fasilitas kesehatan DKI Jakarta bisa mengikuti program ini.

5. Tidak untuk tenaga administrasi atau manajemen yang tidak memiliki STR di fasilitas kesehatan.

6. Belum pernah divaksinasi Covid-19.

7. Belum pernah terkonfirmasi Covid-19.

8. Berusia 18-59 tahun.

9. Lolos pemeriksaan kesehatan di lokasi vaksinasi.

Nantinya, peserta terpilih akan mendapat email konfirmasi tempat dan jam yang harus didatangi. Pastikan cek email masing-masing dan datang sesuai instruksi di email. (*)

#hadapicorona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas