BREAKING NEWS Update Corona per 7 Februari: Tambahan 10.827 Positif, Total Kasus 1.157.837
Hari ini, Minggu (7/2/2021) tambahan kasus corona (Covid-19) di Indonesia mencapai 10.827 kasus positif, total 1.157.837.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia masih bertambah setiap harinya.
Beberapa waktu lalu, total kasus corona selama ini mencapai 1 juta.
Dikutip dari covid19.go.id, hingga Minggu (7/2/2021), total sudah ada 1.157.837 kasus Covid-19 di Indonesia.
Kali ini, kasus positif bertambah sebanyak 10.827 kasus.
Tiga hari sebelumnya, penambahan kasus sekitar 11-12 ribu.
Baca juga: HPN 2021, Ketua Dewan Pers Bicara soal Vaksinasi untuk Para Jurnalis
Baca juga: Hari Ini Vaksinasi Covid-19 Massal Tenaga Kesehatan di 5 Wilayah DKI, Berikut Lokasi dan Syaratnya
Kabar baiknya, pasien sembuh bertambah sebanyak 10.806 orang.
Sehingga, total kesembuhan berjumlah 949.990 orang.
Adapun kasus kematian bertambah 163.
Lalu, jumlah kasus berujung kematian menjadi 31.556.
Pencegahan Covid-19 pada Level Individu maupun Masyarakat
Dikutip dari kemkes.go.id berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
BPOM Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac untuk Lansia
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19, kepada lansia atau warga di atas 60 tahun. Sebelumnya vaksin Sinovac diperuntukan bagi warga 18-59 tahun.
Hal itu tercantum dalam surat BPOM kepada PT Bio Farma, selaku pihak yang memproduksi vaksin Sinovac yang diterima Tribunnews.com, Minggu, (7/2/2021).
Dalam surat yang diteken Kepala BPOM Penny Lukito tersebut, BPOM memberikan persetujuan penambahan indikasi dan posologi vaksin CoronaVac untuk lansia di atas 60 tahun. Adapun vaksin diberikan dengan interval penyuntikan 28 hari.
Baca juga: 11 Juta Bahan Baku Vaksin Tiba di Indonesia, Bio Farma Ubah Kemasan Sinovac
Terdapat sejumlah ketentuan dalam pemberian vaksin kepada Lansia tersebut. Diantaranya yakni BPOM melakukan studi klinik untuk memastikan efektivitas vaksin CoronaVac untuk pencegahan Covid-19.
BPOM juga berhak untuk meninjau atau mengevaluasi kembali aspek khasiat dan keamanan vaksin Coronavac apabila ditemukan bukti baru terkait khasiat dan keamanan. Selain itu, Bio Farma melakukan pemantauan farmakovigilans dan pelaporan efek samping obat ke BPOM.
Hingga berita ini diturunkan Juru Bicara Vaksin Covid-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia belum membalas permintaan penjelasan mengenai surat BPOM tersebut.
(Tribunnews.com/Shella/Endra/Taufik Ismail)