Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Satgas Covid-19: PPKM Belum Menunjukkan Hasil yang Besar

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengakui tidak ada hasil besar yang dihasilkan dalam PPKM.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gigih
zoom-in Satgas Covid-19: PPKM Belum Menunjukkan Hasil yang Besar
Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito 

Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Instruksi Kemendagri Nomor 3 Tahun 2021.

Diketahui wilayah yang melaksanakan PPKM mikro di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa-Bali masih sama dengan wilayah yang menerapkan PPKM sebelumnya.

Kriteria wilayah tersebut ialah yang memiliki :

1. Tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional

2. Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional

3. Tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional

4. Tingkat keterisian tempat tidur Rumah Sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR) untuk intensive care unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 70 persen.

Baca juga: Polri Terbitkan Surat Telegram Dukung Rencana PPKM Skala Mikro Hingga Tingkat RT/RW

Rekomendasi Untuk Anda

Pengendalian Tingkat RT

Dikutip dari Kompas.com, perbedaan PPKM mikro ini mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian hingga ke tingkat RT.

Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM, diminta memperhatikan kriteria zona hijau, kuning, oranye hingga merah di setiap wilayah masing-masing dengan pengetatan yang berbeda-beda.

1. Kriteria zona hijau untuk RT apabila tidak ditemukan satu kasus pun.

2. Kriteria zona kuning apabila ditemukan 1-5 rumah dengan kasus terkonfirmasi positif dalam kurun waktu 7 hari.

Apabila ditemukan zona kuning, maka harus dilakukan skenario pengendalian seperti menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat.

Pasien juga diminta melakukan isolasi mandiri dan kontak erat dengan pengawasan ketat dari Satgas Covid-19 tingkat RT/RW.

3. Kriteria zona oranye apabila ditemukan 6-10 rumah dengan kasus konfirmasi positif selama 7 hari terakhir.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas