Prosedur Isolasi Mandiri Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala
Prosedur isolasi mandiri yang harus dilakukan pasien positif Covid-19 tanpa gejala. Isolasi mandiri tidak boleh seenaknya, harus diskusi ke dokter.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini pembahasan mengenai prosedur isolasi mandiri yang harus dilakukan pasien positif Covid-19 tanpa gejala.
Sebagian pasien Covid-19 menunjukkan adanya gejala, tetapi beberapa lainnya tidak mengalami gejala apapun.
Hal tersebut dikenal sebagai OTG atau orang tanpa gejala.
Pasien Covid-19 tanpa gejala atau OTG diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri.
Lantas, seperti apa prosedur isolasi mandiri yang harus dilakukan?
Baca juga: Obat Apa yang Harus Disediakan Saat Orang yang Terpapar Covid-19 Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah?
Baca juga: Anda Isolasi Mandiri di Rumah? Perhatikan Gejala Covid-19 Ini, Jika Memburuk Segera ke Rumah Sakit
Dokter spesialis paru RSUD Dr. Moewardi, dr Artrien Adhiputri, mengatakan, sebelum menentukan apakah harus isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit, sebaiknya konsultasi dulu ke dokter.
"Setelah swab dan hasilnya positif namun tanpa gelaja, sebaiknya konsultasi ke dokter, apakah harus isolasi mandiri atau bagaimana."
"Dalam artian disini isolasi mandiri tidak boleh seenaknya, intinya harus lapor dulu, diskusi ke dokter. Kalau dokter bilang jangan isolasi mandiri dan harus dirawat ya harus nurut," ujarnya dalam live streaming di Instagram @rsud.moewardi, Selasa (16/2/2021).
Selain itu, jika keadaan di rumah sakit penuh atau tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi, kemungkinan dokter akan memperbolehkan pasien isolasi mandiri di rumah, dengan catatan harus tetap lapor kondisi kesehatan pasien setiap harinya.
"Ingat, tetap diskusikan terlebih dahulu ke dokter, karena setiap pasien memiliki kondisi yang berbeda-beda, jangan membandingkan kondisi diri sendiri dengan pasien lainnya," jelas Artrien.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Bidik Lansia, Simak Pengalaman Dokter Senior Usai Divaksin
Isolasi & Pemantauan
1. Isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
2. Dipantau oleh petugas FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama).
3. Hubungi segera FKTP, jika sakit berlanjut seperti sesak nafas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.