BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 22 Februari 2021: Tambah 10.180 Kasus, Total 1.288.833 Positif
Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 10.180 pasien pada Senin (22/2/2021).
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 10.180 pasien pada Senin (22/2/2021).
Dikutip dari Covid19.go.id pukul 16.22 WIB, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.288.833 pasien.
Pada Minggu kemarin, total pasien positif Covid-19 sebanyak 1.278.653 orang.
Lalu, jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 1.096.994 di seluruh Indonesia.
Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 1.087.076 orang.
Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 9.918 orang.
Baca juga: Total 3.253 WNI Terjangkit Virus Corona di Luar Negeri, 171 Meninggal Dunia, 2.344 Sembuh
Baca juga: VIRAL TikTok Uang Dipanaskan di Rice Cooker agar Virus Corona Mati, Pengunggah: untuk Jaga-jaga
Kemudian, total ada 34.691 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.
Sementara, data kemarin sebanyak 34.489 orang meninggal dunia.
Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 202 orang.
Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi Masyarakat Lanjut Usia
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah masuk tahap kedua dengan target kelompok lanjut usia, yakni 60 tahun ke atas dan pekerja publik.
Vaksinasi untuk target kelompok ini akan dimulai di Jakarta dan ibu kota provinsi untuk seluruh provinsi di Indonesia.
Namun, dalam fase awal diprioritaskan dahulu untuk Jawa dan Bali dimana lebih dari 65 persen kasus Covid-19 nasional tercatat.
Berikut mekanisme pendaftaran vaksinasi untuk lanjut usia, yang dikutip Tribunnews.com dari Covid19.go.id:
1. Melalui fasilitas kesehatan masyarakat baik di Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah
Peserta mendaftar dengan mengunjungi laman resmi Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Selain itu, laman resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di www.covid19.go.id.
Di ketiga laman resmi tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia.
Di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi.
Dalam mengisi data tersebut peserta lanjut usia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat.
Baca juga: Waspadai Risiko Penyakit Saat Musim Banjir, Bisakah Virus Corona Tertular Melalui Air?
Baca juga: Tips Pakai Masker yang Benar dari Satgas Covid-19, Bisa Tingkatkan Pencegahan Penularan Corona
Setelah peserta mengisi data di website tersebut maka seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan provinsi masing-masing.
Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.
Baca juga: Jalani Isolasi Mandiri di Rumah Karena Corona, Satu Warga di Jakarta Timur Jadi Korban Banjir
Baca juga: Apa Itu Covid-19 dan Virus Corona? Bagaimana Cara Mencegah Penularan Virus Corona?
2. Melalui program vaksinasi massal oleh organisasi dan instansi
Organisasi atau instansi dapat bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk melakukan vaksinasi massal untuk peserta lanjut usia.
Organisasi dan instansi yang sudah menjalin kerjasama akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.
(Tribunnews.com/Nuryanti)