Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Persebaran Corona di 34 Provinsi per 10 Maret 2021, Penambahan Terbanyak Ada di Jawa Barat

Simak update persebaran corona (Covid-19) di 34 provinsi untuk hari ini, Rabu (10/3/2021). Terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Update Persebaran Corona di 34 Provinsi per 10 Maret 2021, Penambahan Terbanyak Ada di Jawa Barat
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Berita Corona - Update Persebaran Corona di 34 Provinsi per 10 Maret 2021, Penambahan Terbanyak Ada di Jawa Barat 

TRIBUNNEWS.COM - Simak update persebaran Corona (Covid-19) di 34 provinsi untuk hari ini, Rabu (10/3/2021).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan angka penambahan kasus terkonfirmasi positif.

Diketahui, ada penambahan kasus baru sebanyak 5.633 yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

Sehingga, total kasus terkonfirmasi akumulatif menjadi 1.398.578 kasus.

Berdasarkan data yang dirilis, penambahan kasus terkonfirmasi baru terbanyak terdapat di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 1.570 orang dalam 24 jam.

Sedangkan posisi kedua, yakni Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah penambahan mencapai 1.040 kasus baru terkonfirmasi positif.

Di posisi ketiga, ada Jawa Timur dengan penambahan terkonfirmasi positif mencapai 399 orang.

Baca juga: Update 10 Maret: Terjadi Penambahan 5.633 Kasus Covid-19

Baca juga: Waspada Varian Baru Covid-19, NasDem Ingatkan Pemerintah Perkuat Testing dan Tegakkan Aturan Prokes

Berita Rekomendasi

1. Aceh
Bertambah : 0 orang.
Total kasus : 9.642 kasus.

2. Sumatera Utara
Bertambah : 90 orang.
Total kasus : 25.611 kasus.

3. Sumatera Barat
Bertambah : 101 orang.
Total kasus : 29.898 kasus.

4. Riau
Bertambah : 107 orang.
Total kasus : 32.319 kasus.

5. Jambi
Bertambah : 18 orang.
Total kasus : 5.675 kasus.

6. Sumatera Selatan
Bertambah : 63 orang.
Total kasus : 16.453 kasus.

7. Bengkulu
Bertambah : 9 orang.
Total kasus : 5.084 kasus.

8. Lampung
Bertambah : 58 orang.
Total kasus : 13.078 kasus.

9. Bangka Belitung
Bertambah : 22 orang.
Total kasus : 7.788 kasus.

10. Kepulauan Riau
Bertambah : 14 orang.
Total kasus : 8.821 kasus.

11. DKI Jakarta
Bertambah : 1.040 orang.
Total kasus : 354.115 kasus.

12. Jawa Barat
Bertambah : 1.570 orang.
Total kasus : 227.496 kasus.

13. Jawa Tengah
Bertambah : 304 orang.
Total kasus : 159.811 kasus.

14. DIY
Bertambah : 178 orang.
Total kasus : 29.508 kasus.

15. Jawa Timur
Bertambah : 399 orang.
Total kasus : 133.289 kasus.

16. Banten
Bertambah : 138 orang.
Total kasus : 31.046 kasus.

17. Bali
Bertambah : 254 orang.
Total kasus : 36.237 kasus.

18. Nusa Tenggara Barat
Bertambah : 25 orang.
Total kasus : 8.908 kasus.

19. Nusa Tenggara Timur
Bertambah : 114 orang.
Total kasus : 10.355 kasus.

20. Kalimantan Barat
Bertambah : 43 orang.
Total kasus : 4.999 kasus.

21. Kalimantan Tengah
Bertambah : 94 orang.
Total kasus : 14.880 kasus.

22. Kalimantan Selatan
Bertambah : 112 orang.
Total kasus : 23.538 kasus.

23. Kalimantan Timur
Bertambah : 296 orang.
Total kasus : 58.737 kasus.

24. Kalimantan Utara
Bertambah : 34 orang.
Total kasus : 10.216 kasus.

25. Sulawesi Utara
Bertambah : 23 orang.
Total kasus : 15.169 kasus.

26. Sulawesi Tengah
Bertambah : 39 orang.
Total kasus : 10.481 kasus.

27. Sulawesi Selatan
Bertambah : 220 orang.
Total kasus : 57.918 kasus.

28. Sulawesi Tenggara
Bertambah : 5 orang.
Total kasus : 10.125 kasus.

29. Gorontalo
Bertambah : 14 orang.
Total kasus : 4.880 kasus.

30. Sulawesi Barat
Bertambah : 0 orang.
Total kasus : 5.305 kasus.

31. Maluku
Bertambah : 3 orang.
Total kasus : 7.145 kasus.

32. Maluku Utara
Bertambah : 35 orang.
Total kasus : 4.147 kasus.

33. Papua
Bertambah : 181 orang.
Total kasus : 18.195 kasus.

34. Papua Barat
Bertambah : 30 orang.
Total kasus : 7.729 kasus.

Dikutip dari kemkes.go.id  berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin memakai lengan atas bagian dalam atau tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.

g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

Baca juga: Namanya Terseret Kasus Aliran Dana Bansos Covid-19, Cita Citata Klarifikasi hingga Dapat Bullyan

Baca juga: Tribunnews.com Raih Penghargaan Dari BNPB Atas Peran Aktif Mendukung Penanganan Covid-19

Seorang anak mencuci tangan menggunakan wastafel kran injak PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang terdapat di Rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). Menyambut hari cuci tangan sedunia yang jatuh setiap 15 November, Palyja membagikan westafel kran injak di 13 kelurahan dan 4 rumah susun di Jakarta. Tribunnews/Irwan Rismawan
Seorang anak mencuci tangan menggunakan wastafel kran injak PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang terdapat di Rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). Menyambut hari cuci tangan sedunia yang jatuh setiap 15 November, Palyja membagikan westafel kran injak di 13 kelurahan dan 4 rumah susun di Jakarta. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan, dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas