Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Corona Indonesia 22 Maret 2021: Positif 5.744, Sembuh 7.177, Meninggal 161

Update informasi jumlah pasien Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Senin (22/3/2021), Jumlah tambahan kasus 5.744, sembuh 7.177, meninggal 16.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in UPDATE Kasus Corona Indonesia 22 Maret 2021: Positif 5.744, Sembuh 7.177, Meninggal 161
Freepik
Update informasi jumlah pasien Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Senin (22/3/2021), Jumlah tambahan kasus 5.744, sembuh 7.177, meninggal 16. 

TRIBUNNEWS.COM - Update informasi jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Senin (22/3/2021).

Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 5.744 penambahan, dari sebelumnya 1.460.184 kasus.

Kini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.465.928 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 lalu.

Kabar baiknya, ada sejumlah 7.177 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Sehingga jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 1.297.967 jiwa dari pasien sebelumnya sebanyak 1.290.790 jiwa.

Sementara, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 161 pasien.

Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 22 Maret 2021: Tambah 5.744 Kasus, Total 1.465.928 Positif

Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 39.711 orang, dari sebelumnya 39.550 orang.

Berita Rekomendasi

Data tersebut dirilis dalam website resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Indonesia, covid19.go.id, Senin sore pukul 17.50 WIB.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Provinsi DKI Jakarta masih memiliki jumlah kasus Covid-19 terbanyak.

Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.

Penambahan jumlah kasus di Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Sulawesi Selatan kini lebih banyak dari Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga: Update Persebaran Corona per 21 Maret 2021, Berikut Data Lengkap 34 Provinsi di Indonesia

Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap Provinsi.

Hal itu tercatat dalam website resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi Nasional.

Update Corona atau Covid-19 di Indonesia bisa di akses di sini.

https://covid19.go.id/peta-sebaran

Penggunaan Masker yang Baik dan Benar

Dilansir Kompas.com, Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan-Konsultan Kepala dan Leher RS Indriati Solo Baru, dr. Hutami Laksmi Dewi, Sp.THT-KL, M.Kes, membagikan tips cara menggunakan, melepas, dan membuang masker yang benar.

Baca juga: Pertama Kali 2 Penderita Mutan Virus Corona Baru Meninggal di Jepang

Cara menggunakan atau memakai masker, berikut langkah-langkahnya:

- Sebelum menyentuh masker yang akan dipakai, dianjurkan untuk lebih dulu membersihkan tangan menggunakan air mengalir dan sabun.

- Tangan juga bisa dibersihkan menggunakan cairan antiseptik berbahan dasar alkohol.

- Ambil masker yang tidak ada kerusakan seperti ada sobekan atau lubang pada masker tersebut.

- Bagian yang ada pita logamnya berada di sisi atas.

- Pastikan juga sisi depan masker berwarna, jangan sampai terbalik.

- Pasang masker menutupi hidung, mulut hingga dagu.

- Tarik sisi bawah masker yang masih berlipat-lipat sampai menutupi mulut dan dagu.

Baca juga: Ketua Satgas Covid-19 Klaim Ada Penurunan Kasus Aktif Virus Corona

Cara Melepas Masker

- Setelah digunakan lepas masker secara perlahan.

- Lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian.

Cara Membuang Masker

- Lipat masker mengahadap ke dalam.

- Ikat hingga berbentuk gulungan kecil.

- Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.

- Setelah itu, bersihkan tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau cairan antiseptik berbahan dasar alkohol.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani) (Kompas.com/ Irawan Sapto Adhi)

Baca berita virus corona lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas