Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE 29 Maret 2021: Kasus Corona Indonesia Tembus 1,5 Juta, Bertambah 5.008 Konfirmasi Positif

Dikutip dari laman covid19.go.id, total kasus infeksi virus corona di Indonesia menembus angka 1,5 juta kasus. Tepatnya mencapai 1.501.093 kasus.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in UPDATE 29 Maret 2021: Kasus Corona Indonesia Tembus 1,5 Juta, Bertambah 5.008 Konfirmasi Positif
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, 29 Maret 2021. Dikutip dari laman covid19.go.id, total kasus infeksi virus corona di Indonesia menembus angka 1,5 juta kasus. Tepatnya mencapai 1.501.093 kasus. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdapat 5.008 tambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia hari ini, Senin (29/3/2021).

Dikutip dari laman covid19.go.id, total kasus infeksi virus corona di Indonesia menembus angka 1,5 juta kasus.

Tepatnya mencapai 1.501.093 kasus.

Sementara itu, jumlah pasien sembuh bertambah 5.418.

Sehingga, total kesembuhan mencapai 1.336.818.

Sedangkan kasus meninggal dunia bertambah 132 orang.

Membuat total kasus meninggal dunia mencapai 40.581 orang.

Baca juga: Bio Farma Akan Operasikan Pabrik Vaksin Covid-19 Keduanya Mulai April 2021

Baca juga: 1,1 Juta Vaksin AstraZeneca Telah Distribusikan ke 7 Provinsi, Terbanyak di Jatim dan Bali

Berita Rekomendasi

Sementara itu Jumlah spesimen diperiksa dalam sehari ialah 46.933.

Sedangkan jumlah orang yang diperiksa mencapai 39.042.

Pencegahan Covid-19

Dikutip dari kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah Covid-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas