Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 5 April 2021: Tambah 3.712 Kasus, Total 1.537.967 Positif

Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 3.712 pasien pada Senin (5/4/2021).

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 5 April 2021: Tambah 3.712 Kasus, Total 1.537.967 Positif
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Covid-19. Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 3.712 pasien pada Senin (5/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 3.712 pasien pada Senin (5/4/2021).

Data di laman Covid19.go.id pukul 17.45 WIB, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.537.967 pasien. 

Pada Minggu (4/4/2021) kemarin, total pasien positif Covid-19 sebanyak 1.534.255 orang.

Jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 1.381.677 di seluruh Indonesia.

Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 1.375.877 orang.

Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 5.800 orang.

Kemudian, total ada 41.815 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.

Berita Rekomendasi

Sementara, data kemarin sebanyak 41.669 orang meninggal dunia.

Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 146 orang.

Baca juga: COVAX Targetkan Distribusi Vaksin ke 100 Negara Beberapa Pekan ke Depan

Aturan Baru Insentif Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan baru soal insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.

Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan, dr Kirana Pritasari, MQIH mengatakan, dalam pemberian insentif tenaga kesehatan tahun 2020, masih ada tunggakan yang belum diselesaikan.

Pihaknya akan berusaha untuk bisa menjalankan kewajiban tersebut dengan baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas