UPDATE Jumlah Kasus Covid-19 Indonesia per 10 April: Tambah 4.723 Kasus Positif, Total 1.562.868
Simak perkembangan kasus corona di Indonesia hari ini, Sabtu (10/4/2021) tambahan di Indonesia mencapai 4.723 kasus positif, total menjadi 1.562.868.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
Kemenkes, IDI, dan MUI Sepakat Vaksinasi Tetap Jalan di Bulan Ramadan
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah telah menyiapkan 30 juta dosis vaksin periode Maret – April 2021 dan 50 juta dosis vaksin di periode Mei – Juni 2021.
Pemerintah menargetkan pada bulan Maret – April, 100 ribu sampai 500 ribu vaksinasi per hari.
Sedangkan di bulan Mei – Juni sebanyak mencapai dua kali lipat atau maksimal 1 juta vaksinasi per hari. Ini berarti, pemerintah tetap akan melaksanakan program vaksinasi di bulan Ramadhan yang akan dimulai pada pekan depan.
Nadia menyampaikan pihaknya telah menyiapkan skenario untuk pemberian vaksin pada bulan Ramadhan.
Baca juga: Kemenkes: Ada Hoaks Soal Vaksinasi Covid-19 yang Tidak Memerlukan Proses Registrasi
“Vaksinasi dapat dilakukan pada saat puasa. Alternatif vaksinasi pada malam hari dapat dilakukan dengan melakukan penjadwalan,” kata Nadia dalam dialog virtual yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Jakarta, diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kamis (8/4/2021).
Senada dengan pihak Kemenkes, dr. Iris Rengganis dari Ti, Advokasi Vaksinasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga berpendapat bahwa vaksinasi aman dilakukan pada bulan puasa.
Ia merujuk pada Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 yang menyebutkan vaksinasi injeksi tidak membatalkan puasa.
Menurutnya, untuk mempercepat penanggulangan Covid-19 dan mempercepat herd immunity, program vaksinasi tidak boleh berhenti meskipun hanya sebentar.