BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 20 April 2021: Tambah 5.549 Kasus, Total 1.614.849 Positif
Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 5.549 pasien pada Selasa (20/4/2021).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 5.549 pasien pada Selasa (20/4/2021).
Sehingga, saat ini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.614.849 kasus, dari sebelumnya yang sebanyak 1.609.300 kasus.
Hal itu tercatat dalam website resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi Nasional, covid19.go.id, pada Selasa sore pukul 17.00 WIB.
Kabar baiknya, sebanyak 6.728 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Diharapkan Tidak Dijadikan Komoditas Ekonomi dan Politik
Baca juga: Pemerintah Fokuskan Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadan Bagi Lansia
Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 1.468.142 dari sebelumnya sebanyak 1.461.414 pasien.
Sementara pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 210 pasien.
Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 43.777 dari sebelumnya 43.567 pasien.
Penambahan kasus positif Covid-19 itu tersebar di seluruh wilayah provinsi di Indonesia.
Baca juga: Vaksin Covid Bisa Rusak, Distribusinya Tak Boleh Pakai Cooler Box Makanan atau Memancing
Baca juga: Kemenkes: Distribusi Vaksin Covid-19 Kini Langsung ke Kabupaten
Pasien Covid-19 Amankah Berpuasa? Begini Penjelasan Dokter Reisa
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, bulan Ramadan sudah menginjak hari ketujuh. Dan di bulan Ramadan, puasa menjadi satu dari beberapa ibadah wajib.
Namun bagaimana orang-orang yang dinyatakan positif Covid-19?
Sebenarnya dalam Islam, untuk orang-orang sakit, hamil atau sedang menyusui diberi keringanan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan.
Apa lagi jika kondisi tubuh tidak mendukung dan malah memperburuk kondisi penyakit.
Baca juga: Ketua Satgas Covid Peringatkan, Mudik di Saat Pandemi Bisa Menimbulkan Hal yang Tragis
Baca juga: Puasa Sehat di Tengah Pandemi Covid-19, Perhatikan Gizi, Lakukan Aktivitas Fisik, Tetap Jaga Jarak
Di sisi lain, puasa juga tidak dianjurkan jika dapat menurunkan efektivitas dari obat.
Namun, ada kondisi tertentu bagi yang sakit atau terinfeksi virus Covid-19 untuk dapat berpuasa. Tentu saja dengan melihat kondisi pada tubuh si pasien.
Menurut juru bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro, cobalah untuk konsultasi ke dokter terlebih dahulu.
Tujuannya untuk memastikan kondisi tubuh baik untuk berpuasa.
Baca juga: WHO Optimis Dunia Bisa Mengendalikan Pandemi Covid-19 dalam Beberapa Bulan ke Depan
Baca juga: Catat, Ini Hal yang Boleh Dilakukan Sebelum dan Sesudah Vaksinasi Covid-19
Jika tidak ada gejala yang ditimbulkan dari Covid-19 atau gejala ringan, maka diperbolehkan untuk melaksanakan puasa. Selagi tidak ada gangguan pada lambung atau organ pernapasan, maka seseorang yang terinfeksi bisa melakukan puasa.
"Bahkan ada informasi dari Wisma Atlit jika ada juga pasien yang tetap berpuasa di wisma. Tentu saja dengan menyesuaikan jadwal dan gejala mereka masih ringan. Selain itu disarankan juga melakukan aktivitas yang ringan," katanya lewat live streaming Radio Kesehatan, Senin (19/4/2021).
Yang terpenting adalah tetap menjaga tubuh tetap sehat dan bugar. Selain itu jangan lupa protokol kesehatan tetap diterapkan. Dr Reisa juga menyarankan untuk menyukseskan program vaksin dan memperbanyak amal ibadah selama di bulan Ramadan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Aisyah Nursyamsi)