Pengelola dan Penghuni Apartemen harus Bersama-Sama Tanggulangi Sebaran Covid-19
Penghuni dan pengunjung apartemen harus diedukasi mengenai bahaya virus COVID-19 karena dihuni ribuan orang yang mobilitasnya tinggi
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengelola apartemen di Jakarta menggandeng penghuni untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan hunian vertikal. Kolaborasi juga dilaksanakan bersama dengan Polda Metro Jaya.
Anggota Dewan Penasehat Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) – asosiasi yang membawahi perwakilan penghuni apartemen – John Keliduan, SH menjelaskan, kolaborasi antara pengelola dengan penghuni dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan.
“Di antaranya dengan sosialisasi dan saling menjaga satu sama lain melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/4/2021).
Di antara pengelola yang sudah melakukan kolaborasi adalah Inner City Management (ICM).
Salah satu perusahaan konsultan pengelola apartemen terbesar di Indonesia ini telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung untuk memastikan penghuni yang tinggal di apartemen kelolaannya aman dan nyaman. Bersama Polda Metro Jaya, mereka mencanangkan Apartemen Tangguh Jaya.
Menurut John, penghuni dan pengunjung apartemen harus terus diedukasi mengenai bahaya virus COVID-19.
Baca juga: Muncul Kasus Positif Covid-19, KPAI Dorong Pemprov Sumbar Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka
Apalagi, apartemen yang dihuni ribuan orang merupakan salah satu klaster potensial seiring mobilitas masyarakat yang sangat tinggi.
Oleh karenanya, keberadaan pengelola profesional yang mampu menyediakan fasilitas dan protokol yang baik sangat diperlukan.
“Dengan kolaborasi antara pengelola profesional, penghuni, dan polisi, penanganan COVID-19 di apartemen menjadi lebih terpadu dan terarah,” ungkap John.
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya Kombes Pol Herukoco saat menghadiri acara perayaan hari ulang tahun ICM ke-15 beberapa waktu lalu menyatakan pandemi di Jakarta bukan hanya berdampak pada kesehatan, namun juga keamanan dan masalah sosial lainnya.
“Sosialisasi penerapan protokol kesehatan di apartemen diharapkan mampu memutus mata rantai Covid-19 bagi para penghuni apartemen," kata Herukoco.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 8 April 2021, Jakarta menjadi provinsi terbanyak menyumbang kasus baru.
Baca juga: Mengenal Interkom Comelit, Perangkat Keamanan untuk Hunian dan Apartemen
Tercatat, jumlah kasus positif di Jakarta mencapai 1.239 kasus, sehingga total seluruh pasien positif COVID-19 di Jakarta mencapai 389.577 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 376.270 orang sembuh, sementara 6.410 orang meninggal dunia.
Kapolda Metro Jaya pun menggagas program Kampung Tangguh Jaya, yang merupakan kolaborasi antara TNI, POLRI, Pemda, masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk mengatasi permasalahan pandemi di wilayah Jakarta.