Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klaster Covid-19 Perkantoran dan Kemacetan Meningkat, Diduga Pemicunya Merasa Aman Sudah Divaksin

-Penyebaran Covid-19 di sektor perkantoran alami peningkatan dalam satu pekan terakhir. Diduga rasa aman

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Klaster Covid-19 Perkantoran dan Kemacetan Meningkat, Diduga Pemicunya Merasa Aman Sudah Divaksin
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah pekerja bergegas pulang usai bekerja di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020). Pemerintah Provinsi DKI memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai hari ini hingga dua pekan ke depan untuk meredam penyebaran virus corona (Covid-19). Kapasitas karyawan dalam gedung perkantoran baik pemerintah maupun swasta dibatasi maksimal hanya 25 persen. Klaster Covid-19 Perkantoran dan Kemacetan Meningkat, Diduga Pemicunya Merasa Aman Sudah DivaksinTribunnews/Jeprima 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Penyebaran Covid-19 di sektor perkantoran alami peningkatan dalam satu pekan terakhir.

Tercatat periode 12 - 18 April 2021, dilaporkan terjadi 425 kasus positif Corona pada 177 perkantoran.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim mengingatkan kepada perkantoran, bahwa aturan pembatasan kapasitas 50 persen masih berlaku.

Baca juga: Lonjakan Klaster Covid-19 Perkantoran DKI Jakarta, IDI : Ketatkan Prokes dan Kelola Tata Ruang

Baca juga: Klaster Covid-19 Perkantoran di DKI Jakarta Melonjak, IDI: Protokol Kesehatan Masih Lengah

"Sebenarnya penerapan PPKM mikro masih diberlakukan termasuk aturan jumlah yang masuk kantor. Dan juga pertemuan secara tatap muka juga sudah mulai banyak dilakukan," ujar Lukmanul kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini mengusulkan Pemprov DKI meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan perkantoran apakah benar menerapkan pembatasan atau justru abai.

Suasan kemacetan lalulintas jam bubaran perkantoran di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021). Pada jam sibuk ini jalur sepeda tak berfungsi. Banyak motor yang menerobos jalur yang sudah diberi pembatas bahkan dijaga petugas Dishub. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Suasan kemacetan lalulintas jam bubaran perkantoran di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021). Pada jam sibuk ini jalur sepeda tak berfungsi. Banyak motor yang menerobos jalur yang sudah diberi pembatas bahkan dijaga petugas Dishub. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Sebab bila berkaca dari volume lalu lintas di lapangan, mulai terjadi kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan utama. Kepadatan juga terjadi di transportasi umum.

BERITA TERKAIT

"Kan jelas aturan PPKM Mikro, 50 persen di rumah kemudian 50 persen di kantor, tapi fakta di lapangan, transportasi umum sudah mulai penuh, jalan sudah macet, berarti pengawasan pemprov lemah,"ucap dia.

Lukman menduga kepadatan lalu lintas terjadi karena adanya dua faktor.

Pertama, kendornya penegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat khususnya perkantoran.

Kedua, ada anggapan di tengah masyarakat bahwa mereka yang sudah divaksin akan kebal dan aman dari serangan virus Corona. 

Sehingga dampaknya banyak masyarakat yang abai prokes dan aturan pembatasan.

"Peningkatan kasus biasanya karena dua hal yaitu, prokes yang kendor dan tingginya mobilitas, ada juga anggapan sudah aman dan kebal karena sudah di vaksinasi," pungkasnya.

Tetap Jaga Imun dan Protokol Kesehatan

 Kasus Covid-19 di Indonesia belum menunjukan tanda-tanda menurun signifikan meski ada program vaksinasi.

Protokol kesehatan disertai menjaga imunitas harus tetap dilakukan.

Dokter Spesialis Paru, Dr.dr. Erlina Burhan mengatakan, Indonesia harus belajar dari India, yang baru-baru ini mengalami Tsunami Covid-19.

Ilustrasi masker medis - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat mewaspadai beredarnya masker palsu yang dikhawatirkan membuat seseorang rentan tertular Covid-19.
Ilustrasi masker medis - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat mewaspadai beredarnya masker palsu yang dikhawatirkan membuat seseorang rentan tertular Covid-19. (freepik.com)

 “Ini terjadi karena masyarakat abai dengan protokol kesehatan dan karena mereka merasa sudah divaksin. Belajar dari India, maka vaksin bukan segala-galanya. Kalau sudah divaksin, jangan eforia dan abai dengan prokes,” ucap dokter di RS Persahabatan ini dalam acara webinar pentingnya jaga imunitas tubuh meski sudah divaksinasi, Rabu (28/4/2021).

Saat ini ungkap Erlina, kasus harian di Indonesia cukup mengkhawatirkan, sudah lebih 1,6 juta kasus di Tanah Air, dengan kematian lebih dari 44 ribu.

Indonesia di peringkat ke-18 di dunia, dari sisi jumlah kasus Covid-19.  

"Masih perlu waspada, karena  baru melakukan vaksinasi 2%-an  dari target jumlah orang yang divaksin.Harus diingatkan menjalankan 5M  dan juga menjaga imunitas tubuh  adalah sesuatu yang penting, agar pencegahan bisa benar-benar dilaksanakan. Kita sudah sangat menderita, karena pandemi tidak kunjung selesai,” ujar dokter dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini.

Senada dengan dr. Erlina, Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Konsultan Alergi Immunologi, DGatot Soegiarto,  juga menegaskan tidak ada perlindungan yang sifatnya seratus persen dari vaksin.

"Semakin berat tingkat infeksinya, tubuh berjuang semakin keras untuk mengalahkan virus. Fakta yang diperoleh, antibodi itu berbanding lurus dengan tingkat keparahannya," jelas Dr Gatot.

 IDI: Ketatkan Disiplin 3 M dan Tata Ruang Kantor

Terpisah, Ketua Tim Mitigasi Dokter PB IDI Adib Khumaidi menyoroti lonjakan kasus Covid-19 pada klaster perkantoran di DKI Jakarta dalam seminggu terakhir.

Meski demikian, pilihan untuk kembali menerapkan aturan WFH atau work from home 100 persen bukan menjadi hal yang utama.

Ia mengatakan, penting dan wajib dilakukan adalah displin penerapan protokol kesehatan 3M serta menata ruangan kantor.

"Tidak mudah jika WFH 100 persen karena tidak sesederhana tahun lalu, jadi harus kita gencarkan adalah aturan protokol ketat dan tata kelola ruangan di kantor," katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (27/4/2021).

Ia mendorong, untuk pihak terkait membuat regulasi tata kelola ruang baik melalui PP, Pergub, atau Perwali.

Sehingga ada proses pengawasan yang dilakukan dan semua aktifitas bisa dilakukan tetapi dengan assesment terlebih oleh Tim pengawasan di daerah dengan melibatkan Satgas Covid-19 daerah.

Ketua Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI dr Eka Ginanjar menambahkan, orientasi pada ekonomi berisiko pada penguatan kesehatan – bukan hanya Treatment tetapi juga Testing dan Tracing (3T). 

“Perlu adanya kolaborasi secara ketat mengendalikan agent-nya (SARS-CoV-2 / COVID19), lingkungannya, juga host-nya,” tambah Eka.

Berikut rekomendasi tata perilaku yang dianjurkan oleh Tim Mitigasi IDI sesuai dengan referensi dari National Institute for Occupational Safety and Health adalah dengan hierarki pengendalian risiko transmisi infeksi.

1. Vaksinasi dan 3T (untuk menghilangkan sumber bahaya secara fisik dan mengganti sumber bahaya).

2. V-D-J-S : Ventilasi-Durasi-Jarak-Sirkulasi (untuk mengisolasi orang-orang dari sumber bahaya).

3.5M : Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Membatasi Mobilitas, Menghindari Kerumunan (untuk mengubah kebiasaan beraktifitas dan bekerja).

4. Penggunaan APD bagi para pekerja yang disesuaikan dengan risikonya.

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas