Vaksinasi Gotong Royong akan Mulai 17 Mei 2021
Pelaksanaan vaksin gotong-royong diundur hingga usai Lebaran Idul Fitri agar tidak terganggu hari libur.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
WNA Pemegang KITAS dan KITAP Dapat Ikuti Program Vaksin Gotong Royong
Pemerintah terus mematangkan program vaksin Gotong Royong yang diberikan kepada para karyawan atau pekerja.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa dalam rapat terbatas dengan Presiden Jokowi disepakati bahwa pemberian vaksin Gotong Royong akan diprioritaskan berdasarkan zonasi dan pada industri padat karya.
"Juga berbasis kepada perusahaan-perusahaan yang telah mendaftarkan di KADIN," ujar Airlangga, usai Ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/5/2021).
Berdasarkan arahan Presiden, kata Airlangga, warga negara asing yang memiliki KITAS (kartu izin tinggal sementara) dan KITAP (kartu izin tinggal tetap) juga dapat mengikuti program vaksin Gotong Royong .
Pemerintah akan mengatur harga vaksin gotong royong melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang akan segera diterbitkan.
"Kemudian terkait dengan jenis vaksin nya adalah vaksin Sinopharm," katanya.
Pemerintah memutuskan membedakan jenis vaksin yang digunakan untuk program vaksin Gotong Royong dengan vaksin gratis pemerintah.
Untuk kebutuhan vaksin Gotong Royong sendiri pemerintah telah memesan 7,5 juta dosis yang ditargetkan tiba secara bertahap hingga Juli mendatang.
"Dan ada 5 juta dosis Cansino yang sedang dalam proses," pungkasnya.
Vaksin Gotong Royong adalah program vaksinasi yang diprakarsai Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dengan pemerintah. Tujuan dari program tersebut yakni untuk mempercepat akses terhadap vaksin terutama di sektor usaha.
Porgram diperuntukan bagi perusahaan yang mau memberikan vaksin gratis kepada karyawannya. Nantinya Kadin yang akan mendata perusahaan yang akan terlibat atau bergabung dalam program vaksin gotong royong.