Demi Pastikan Keamanan, Kemenkes dan BPOM akan Hentikan Distribusi Vaksin AstraZeneca Sementara
Kementerian Kesehatan RI dan BPOM akan menghentikan sementara distribusi vaksin AstraZeneca batch CTMAV54 demi memastikan keamanannya.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menghentikan sementara distribusi vaksin AstraZeneca batch CTMAV547.
Pemberhentian distribusi dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keamanan vaksin Covid-19 tersebut.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (18/5/2021), BPOM akan melakukan uji sterilitas dan toksisitas vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 untuk mengetahui dugaan kaitan antara penggunaan vaksin jenis ini dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius.
Pemberhentian distribusi yang bersifat sementara ini lantaran harus menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM lanjutan.
Setidaknya, investigasi BPOM membutuhkan estimasi waktu sekitar 1-2 minggu.
Investigasi ini dilakukan lantaran ditemukan kasus dugaan kematian seorang pemuda setelah menerima vaksin jenis AstraZeneca CTMAV547, Kamis (6/5/2021) lalu.
Baca juga: BPOM RI Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinopharm yang Miliki Efikasi 78 Persen
Baca juga: Keluarga Bersedia Lakukan Autopsi pada Jenazah Trio, Pria yang Meninggal Sehari Seusai Vaksinasi
Hingga kini, hasil investigasi Komnas KIPI belum dapat menentukan penyebab kematian penerima vaksin dan membutuhkan investigasi lanjutan.
Ketua Komnas KIPI, Hendra Irawan, mengatakan hingga saat ini dirinya belum bisa mengabarkan hasil investigasi kaitan antara imunisasi vaksin jenis ini dengan kasus kematian akibat vaksin.
"Sampai saat ini, apakah ini ada kaitannya dengan imunisasi (dengan kasus kematian tersebut) belum cukup bukti."
"Tetapi kalau kita bilang tidak ada kaitan dengan imunisasi, juga tidak bisa."
"Jadi kita perlu data lagi untuk disampaikan kepada keluarga dan pihak keluarga bisa menerima," terang Hendra.
Juru bicara vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi, juga membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Ungkap Kematian Trio Usai Divaksin, BPOM Lakukan Uji Strelisasi dan Toksisitas Vaksin AstraZeneca
Siti menjelaskan, Komnas KIPI dan Komda KIPI belum menemukan cukup bukti untuk menyatakan penyebab kasus kematian akibat vaksin tersebut.
Sehingga, Komnas KIPI dan Komda KIPI akan melakukan investigasi lanjutan.
"Komnas KIPI dan Komda KIPI dalam auditnya menyatakan bahwa belum ditemukan cukup bukti yang dapat mengkaitan kejadian tersebut dengan vaksinasi Covid-19."
"Oleh karena itu perlu dilakukan investigasi lebih lanjut," terang Siti.
Kronologi Trio Meninggal setelah Vaksinasi
Baca juga: Pakar Trombosis Belanda: Keputusan Penghentian Vaksin AstraZeneca Harus Didasari Sains, Bukan Emosi
Diketaui, nama Trio Fauqi Firdaus ramai diberitakan sejumlah media lantaran keadaannya setelah menjalani vaksin AstraZeneca pada Rabu (5/5/2021) lalu.
Pemuda asal Buaran, Duren Sawit, Jakarta Timur yang bekerja di Pegadaian itu meninggal sehari setelah melakukan vaksinasi, Kamis (6/5/2021) lalu.
Dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (18/5/2021), Trio meninggal dunia diduga karena melakukan vaksinasi jenis Astra Zaneca.
Menurut keterangan kakaknya, Viki, sang adik sebelumnya tidak memiliki riwayat sakit.
Namun setelah melakukan vaksinasi, adiknya mengeluhkan kondisi tubuh yang dirasakannya.
Trio mengeluh merasakan demam, pusing hingga linu di sekujur tubuh.
Kondisi tersebut dirasakan Trio setelah tiba di rumah, di hari dimana dia melakukan vaksinasi.
Sang ibu yang khawatir terhadap kondisi Trio lantas menawarkan obat yang dibelinya di warung.
Namun, Trio menolak tawaran tersebut.
Trio sempat mengajak untuk berobat ke klinik terdekat walaupun akhirnya batal pada Rabu malam.
Dini harinya, Trio sempat melaksanakan sahur dan masih berbalas pesan ke rekan kerjanya.
Namun, menjelang siang dirinya sempat kejang dan segera dilarikan ke klinik.
Sayangnya, nyawa Trio tak tertolong.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Nur Indah Farrah Audina)
Baca berita lain terkait Penanganan Corona
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.