Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Corona Indonesia 20 Mei 2021: Total 1.758.898 Positif, 1.621.572 Sembuh, 48.887 Meninggal

Berikut update kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Kamis (20/5/2021).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in UPDATE Corona Indonesia 20 Mei 2021: Total 1.758.898 Positif, 1.621.572 Sembuh, 48.887 Meninggal
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi kasus Covid-19. Berikut update kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Kamis (20/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Kamis (20/5/2021).

Kasus positif virus corona tercatat memiliki penambahan sebanyak 5.797 kasus.

Sehingga, saat ini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.758.898 kasus, dari sebelumnya sebanyak 1.753.101 kasus.

Hal itu tercatat dalam situs resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Covid19.go.id, pada Kamis sore pukul 16.31 WIB.

Kabar baiknya, sebanyak 4.969 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19 Pascalebaran, Doni Monardo Tinjau RSDC Wisma Atlet

Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 1.621.572 orang, dari sebelumnya yang sebanyak 1.616.603 pasien.

Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 218 pasien.

BERITA TERKAIT

Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 48.887 dari yang sebelumnya 48.669 pasien.

Penambahan kasus positif Covid-19 itu tersebar di seluruh wilayah provinsi di Indonesia.

Baca juga: Pascalibur Lebaran, PERSI Laporkan Kenaikan Kasus Covid-19 di Sejumlah RS di Indonesia

Menkes Tetapkan 9 Jenis Laboratorium Pemeriksaan Covid-19

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menetapkan sembilan jenis laboratorium pemeriksaan COVID-19, sebagai upaya kesinambungan pemeriksaan screening spesimen COVID-19.

Jenis-jenis Lab itu ditetapkan Menkes Budi dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan COVID-19.

Keputusan Menteri Kesehatan itu ditetapkan pada 11 Mei 2021.

Jenis Lab tersebut antara lain:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas