Cegah Penyebaran Wabah Covid Melalui Limbah Medis, Rumah Sakit Gandeng PPLI
Limbah medis termasuk limbah covid seperti masker bekas pakai, selang oksigen, jarum suntik dan lain-lain tak akan digunakan kedua kali
Penulis: Yulis
Editor: Eko Sutriyanto
Termasuk dalam penanganan limbah medisnya, lanjut koordinator Prasarana RS Azra Bogor tersebut dipercayakan kepada PPLI.
" PPLI merupakan perusahaan pengolahan limbah industri yang direkomendasikan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
Kami yakin kemampuan mereka ngga diragukan lagi, termasuk menangani limbah covid-19 ini," imbuh Hilda.
Hilda mengaku sudah sinergi dengan PPLI sejak 2015.
"Sejauh ini progresnya bagus. Kami sudah lihat langsung bagaimana cara kerja PPLI," tandas wanita berhijab ini.
Manager Humas PPLI, Arum Pusposari mengaku lonjakan penderita covid memang tidak langsung dampaknya dirasakan PPLI.
Namun karena pihaknya juga melayani limbah medis, pihaknya selalu siap mengolah limbah-limbah yang dikirimkan dari pihak rumah sakit termasuk limbah sisa penggunaan alat atau obat-obatan dari covid-19.
"Limbah medis berpotensi menimbulkan infeksius dan menjadi medium penyebaran wabah penyakit. Cara penanganannya pun tidak bisa sembarangan," tegas Arum.
Karenanya tambah Arum, untuk menunjang pemusnahan limbah medis tersebut kami juga tengah mengembangkan teknologi insinerator yang cukup besar dengan kapasitas 50 ton perhari," ungkap Arum
Dengan teknologi tersebut, lanjut Arum limbah medis baik padat maupun cair berapapun banyaknya dari tiap rumah sakit, puskesmas, klinik dan laboratorium uji medis bisa ditangani dengan baik.
Sejak 2020 PPLI mulai melakukan pembangunan insinerator limbah B3 dan akan beroperasi pada Juni 2021 mendatang. "Insinerator ini akan jadi yang terbesar dan termodern di Indonesia," ungkapnya.