UPDATE Corona Indonesia 21 Mei 2021: Total 1.764.644 Positif, 1.626.142 Sembuh, 49.073 Meninggal
Berikut update kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Jumat (21/5/2021).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Jumat (21/5/2021).
Kasus positif virus corona tercatat memiliki penambahan sebanyak 5.746 kasus.
Sehingga, saat ini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.764.644 kasus, dari sebelumnya sebanyak 1.758.898 kasus.
Hal itu tercatat dalam situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, pada Jumat sore pukul 16.44 WIB.
Baca juga: Cegah Penyebaran Wabah Covid Melalui Limbah Medis, Rumah Sakit Gandeng PPLI
Kabar baiknya, sebanyak 4.570 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.
Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 1.626.142 orang, dari sebelumnya yang sebanyak 1.621.572 pasien.
Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 186 pasien.
Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 49.073 dari yang sebelumnya 48.887 pasien.
Penambahan kasus positif Covid-19 itu tersebar di seluruh wilayah provinsi di Indonesia.
Baca juga: Data Komnas KIPI: Tak Ada Korban Meninggal Akibat Vaksinasi Covid-19
Daerah Tujuan Arus Balik Wajib Lakukan Langkah Preventif
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Pemerintah daerah (pemda) beserta Satgas daerah yang wilayahnya menjadi tujuan arus balik perlu bersiaga.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menegaskan bahwa perlu adanya antisipasi untuk mencegah penularan agar tidak meluas.
"Perlu adanya antisipasi. Maka pelaku perjalanan wajib karantina 5 x 24 jam. Karena mobilitas di masa pandemi adalah aktivitas berisiko," kata Wiku dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/5/2021) .
Pos komando di desa/kelurahan setempat mengawasi pelaksanaannya, melaksanakan upaya preventif lainnya secara paralel, misalnya testing dan tracing yang masif.
Baca juga: Pentingnya Meningkatkan Testing Covid-19 untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Pascalebaran
Hal ini demi meminimalisir peluang penularan Covid-19.
Karena, data 15 Mei 2021 dari Polri, rapid test antigen acak dilakukan di 109 titik penyekatan sepanjang Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali.
Dari hasil tersebut, ditemukan 226 hasil positif dari 77.068 tes yang dilakukan.
"Kasus positif temuan di lapangan akan dirujuk ke pusat isolasi mandiri terdekat yang telah disiapkan satgas daerah," tambahnya.
Sementara pada pelaku perjalanan internasional, pemerintah masih mempersiapkan tahapan pembukaan travel corridor arrangement Singapura - Batam.
Baca juga: Satgas Ingatkan 7 Daerah Zona Merah Bebenah Mengantisipasi Dampak Covid-19 PascaMudik
Tentunya, hal itu mempertimbangkan kondisi pandemi di Singapura dan berbagai wilayah Indonesia, terutama Pulau Batam dan Bintan.
"Keputusan yang diambil, tentunya mempertimbangkan keseimbangan pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi khususnya di sektor pariwisata," lanjutnya.
Selain melarang masuknya Warga negara asing (WNA) yang datang dari India, pemerintah juga akan mengatur WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Sementara dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAS/KITAP).
Tujuannya yakni mencegah meningkatnya penularan dari pelaku perjalanan internasional.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.