Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Juni, Seluruh Provinsi di Indonesia Terapkan PPKM Mikro

Airlangga Hartarto mengatakan berdasarkan data per 23 Mei 2021, terdapat 10 provinsi yang mengalami kenaikan kasus Covid-19.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Juni, Seluruh Provinsi di Indonesia Terapkan PPKM Mikro
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi PPKM Mikro. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan berdasarkan data per 23 Mei 2021, terdapat 10 provinsi yang mengalami kenaikan kasus Covid-19.

Sepuluh provinsi tersebut di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.

"Provinsi non PPKM yang mengalami kenaikan yakni Gorontalo, Maluku, Maluku Utara," kata Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (24/5/2021).

Karenanya Pemerintah kata Airlangga akan menambah provinsi yang akan menerapkan PPKM mikro pada periode selanjutnya.

Baca juga: Masa PPKM Mikro, MRT Jakarta Ubah Jam Operasional Per Senin Ini

Pemerintah akan memperpanjang PPKM Mikro pada 1 sampai 14 Juni 2021.

"PPKM mikro tahap selanjutnya 1 sampai 14 Juni mendatang, maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan ditambah Provinsi Sulawesi Barat," kata Airlangga.

Baca juga: Lampaui Batasan PPKM 30 Persen, Pengunjung TMII Capai 28 Ribu Orang di Hari Sabtu

Berita Rekomendasi

Airlangga mengatakan bahwa dari total kasus aktif di Indonesia sebanyak 56,4 persen kasus berada di Pulau Jawa.

Baca juga: Pascalebaran, Presiden Jokowi Perintahkan Perkuat PPKM Mikro di Jakarta

Sementara itu sebanyak 21,3 persen berada di pulau Sumatera.

Apabila dilihat berdasarkan provinsi sebanyak 65 persen kasus aktif berasal dari Jawa Barat, DKI, Papua, Jawa Tengah, dan Riau.

"Dari kasus aktif di Jawa Barat mencapai 31,4% sehingga ini menjadi perhatian," katanya.

Sebelumnya Pemerintah kembali memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dari 18-31 Mei 2021.

Jumlah daerah yang menerapkan PPKM ini tetap 30 Provinsi sama seperti PPKM sebelumnya.

"Dalam pelaksanaan PPKM mikro tahap ke delapan, dari 18-31 Mei, diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Baca juga: 890 Relawan Kekerasan Perempuan dan Anak Disuntik Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas