Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malaysia Catat Rekor Baru, 126 Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Dalam 24 Jam

Dalam 24 jam terakhir tercatat 126 orang meninggal akibat Covid-19 di Malaysia, Rabu (2/6/2021).

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Malaysia Catat Rekor Baru, 126 Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Dalam 24 Jam
freepik
Ilustrasi Covid-19 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, PETALING JAYA - Angka kematian akibat Covid-19 di Malaysia mencatat rekor baru.

Dalam 24 jam terakhir tercatat 126 orang meninggal akibat Covid-19, Rabu (2/6/2021).

Jumlah tersebut menjadi angka tertinggi sepanjang pandemi Covid-19 melanda negara tersebut.

“Dari 126 kematian yang tercatat, 29 berasal dari Selangor,” kata Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia, Noor Hisham Abdullah dalam sebuah pernyataan seperti dilansir media lokal Malaysia Thes Star, Rabu (2/6/2021).

Kuala Lumpur mencatat angka kematian tertinggi kedua, dengan 18 kasus.

Sebelas kematian tercatat di Johor, sementara Kedah sebanyak 10 korban jiwa.

Baca juga: Ketua Umum Golkar dan Dubes Tiongkok Bahas Kerja Sama Pengembangan SDM Hingga Vaksin Covid-19

Berita Rekomendasi

Menurut rincian korban jiwa yang terdaftar oleh kementerian, sebagian besar korban memiliki penyakit penyerta atau komorbiditas.

Dari 126 kasus kematian, 21 di antaranya tidak menunjukkan penyakit atau gejala sebelumnya.

Baca juga: Protes Pesawat China Masuk Wilayahnya, Malaysia Panggil Dubes China dan Kirim Nota Protes

Kementerian mengatakan 22 klaster baru diidentifikasi, dimana 11 di antaranya adalah klaster tempat kerja.

Baca juga: Cerita Saksi Takut Antar Uang Fee Proyek Bansos Covid-19 Kepada Pejabat Kemensos

Klaster ini ditemukan di Selangor, Kuala Lumpur, Sarawak, Johor, Kelantan, Negri Sembilan, Perak, dan Penang.

Tujuh klaster komunitas diidentifikasi di Johor, Sarawak, Penang, Perak, Kuala Lumpur, Kedah dan Perak. 

Antisipasi Kedatangan Pekerja Migran Indonesia Dari Malaysia

Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan pentinganya pemerintah mengantisipasi kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) dari luar negeri, khususnya dari Malaysia.

Alasannya negara tersebut kini sedang dilanda kenaikan kasus Covid-19 yang memaksa pemerintah setempat untuk melakukan lockdown total mulai 1-14 Juni 2021.

"Malaysia sendiri kondisinya sedang tidak kondusif dengan meledaknya kasus covid-19," kata Sekretaris Utama (Sestama) BP2MI Tatang Budie Utama Razak dalam rapat kordinasi dengan Satgas Covid-19 secara virtual, Senin (31/5/2021).

Ia mengatakan pemulangan PMI dari Malaysia juga perlu diantisipasi dengan pemetaan debarkasi agar tidak membebani satu bandara kedatangan.

Pemetaan informasi dan data sebaran daerah asal PMI menurutnya juga penting agar Pemda dapat mempersiapkan anggaran terkait kepulangan PMI dikarenakan pemulangan PMI kali ini bukan dalam kondisi normal.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, BP2MI Bakal Pecah Titik Kepulangan 7.300 PMI dari Malaysia

"Kami sudah berkordinasi dengan KSP dan katanya akan dibantu," ujar Tatang

Tatang mengatakan bahwa pihaknya banyak menerima informasi kalau ada tudingan dari Malaysia bahwa meledaknya Covid-19 di negara itu diakibatkan pendatang asing yang tanpa izin, termasuk yang mayoritas dari Indonesia.

Bahkan ada wacana dari otoritas Malaysia untuk memberikan amnesti bagi pendatang asing tanpa dokumen, sehingga dapat dipulangkan ke negara asalnya masing-masing.

Baca juga: Kepala BP2MI Jajaki Kemungkinan Moratorium ke Malaysia, Terkait Kekerasan DTI Johor Bahru Malaysia

"Ini perlu diantisipasi. Kita memerlukam pengelolaan yang hati-hati. Karena WNI di Malaysia berdasarkan data imigrasi yang kami miliki yang dapat izin kerja itu sebesar 740 ribu, padahal disana ada sekitar 2,9 sampai 3 juta. Berarti ada 2 juta lebih PMI yang tidak memiliki dokumen," ujarnya.

Tatang mengatakan ini perlu diantisipasi jika ada langkah kebijakan Malaysia yang menganggap kedatangan warga asing ini menjadi persoalan.

Malaysia sendiri punya kebijakan dalam beberapa tahun terakhir yang menurutnya merugikan, baik dari sisi pekerja migran ilegal dan negara asal pekerja migran tersebut.

"Mereka tidak mau bergain sharing. Pemulangan deportan ditanggung oleh individu atau negara asal PMI," ujarnya.

Baca juga: BP2MI Tunggu Kepastian Taiwan Cabut Penangguhan Penempatan PMI Hingga Pertemuan Selanjutnya

BP2MI menyatakan total ada 49.682 PMI yang telah habis masa kontrak kerjanya selama bulan April-Mei 2021 diseluruh dunia.

Walaupun tidak semuanya akan pulang, menurutnya tetap perlu diantisipasi.

"Berdasarkan pengalaman tahun lalu, memang kepulangan yang biasanya minimal menjadi maksimal karena kondisi ekonomi di berbagai negara tersebut, sehingga mereka tidak diperpanjang kontraknya oleh pengguna," ujar Tatang.

Sekiranya ada 7.300 deportan asal Indonesia yang tercatat di detensi imigrasi Malaysia yang siap di deportasi.

Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha mengatakan percepatan kepulangan deportan dari Malaysia diperlukan karena masalah kemanusian.

Banyak WNI deportan yang tertahan di detensi keimigrasian ketimbang di penjara.

Karena itu, penting untuk memulangkan para deportan dengan segera, khususnya bagi kelompok rentan, yakni wanita, anak-anak, serta WNI yang sakit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas