Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temukan Surat Bebas Covid-19 Palsu, Petugas Bandara di Riau Perketat Pemeriksaan Data Penumpang

Petugas Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru memperketat pemeriksaan terhadap surat antigen bebas Covid-19 calon penumpang asli atau palsu

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Temukan Surat Bebas Covid-19 Palsu, Petugas Bandara di Riau Perketat Pemeriksaan Data Penumpang
Tangkap Layar KompasTV
Surat Bebas Covid-19 Palsu di Riau 

TRIBUNNEWS.COM - Petugas Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau memperketat pemeriksaan terhadap data-data dan administrasi calon penumpang.

Hal tersebut dilakukan pasca ditemukanya calon penumpang yang menggunakan surat antigen bebas Covid-19 palsu, Rabu (2/6/2021) lalu.

Dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (7/6/2021), petugas bandara akan lebih teliti dalam memeriksa surat antigen penumpang.

Pengetatan ini dilakukan sebagai antisipasi adanya calon penumpang, yang nekat melakukan perjalanan tanpa melaksanakan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Hal tersebut tak lain untuk menekan penyebaran Covid-19 ke daerah tujuan penerbangan.

Baca juga: Kasus Hasil Swab Tes Palsu Rizieq Shihab Bisa Jadi Pembelajaran untuk Masyarakat Umum

Baca juga: Kasus Hasil Swab Tes Palsu RS UMMI Habib Rizieq Shihab Dituntut 6 Tahun Penjara

Jika ternyata ditemukan calon penumpang yang membawa surat antigen terindikasi palsu, petugas bandara akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Tak hanya itu, bagi penumpang yang membawa surat antigen palsu, akan diarahkan untuk melakukan tes rapid antigen atau tes PCR ulang di bandara. 

Berita Rekomendasi

Jika hasilnya negatif Covid-19, maka calon penumpang diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.

Sistem ini diterapkan oleh petugas bandara lantaran sebelumnya telah ditemukan calo pembuat surat antigen palsu di bandara ini.

Baca juga: Kronologi Penemuan 4 Karung Uang Palsu di Dalam Gubuk

Sebelumnya, Kompas Tv mengabarkan, polisi telah membekuk seorang pelaku pembuat surat antigen palsu di Bandara Kota Pekanbaru Riau tersebut, Rabu (2/6/2021) lalu.

Dari hasil penyelidikan, pelaku berinisial N sudah membuat surat antigen palsu sebanyak 1.252 surat.

Dari ribuan surat tersebut, N mengaku semuanya telah terjual kepada pemesan.

Menurut pengakuan N, setiap lembarnya pelaku menjual surat antigen palsu dengan harga mulai dari 50 ribu hingga 200 ribu rupiah.

Dari keterangan pelaku pembuatan surat antigen palsu tersebut, tindakannya ini telah dilakukan sejak akhir Februari lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas