Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Satgas Instruksikan 6 Strategi Antisipasi Lonjakan Kasus Pasca Libur Lebaran

Pertama, akan mengoptimalkan 3K, yaitu komunikasi koordinasi dan kolaborasi khususnya dalam konteks konsep pentahelix

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ketua Satgas Instruksikan 6 Strategi Antisipasi Lonjakan Kasus Pasca Libur Lebaran
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal Ganip Warsito memberikan enam langkah kepada pemerintah daerah untuk mengendalikan lonjakan kasus infeksi virus corona setelah libur lebaran.

“Saya merekomendasikan berapa langkah pengendalian kasus Covid-19 di daerah. Strategi yang ingin kita terapkan adalah ada enam poin,” ujar Ganip dalam konferensi pers virtual “Kesiapan Antisipasi Lonjakan Kasus Pasca-Libur Lebaran,” Minggu (13/6/2021).

Pertama, akan mengoptimalkan 3K, yaitu komunikasi koordinasi dan kolaborasi khususnya dalam konteks konsep pentahelix dalam pengendalian Covid-19.

Baca juga: Peluru Terakhir RSDC Wisma Atlet jika Pasien Covid-19 Terus Melonjak

Hal ini memastikan kerjasama pusat sampai ke daerah berjalan dengan baik. Kerjasama mulai dari Gubernur, Bupati/Walikota sampai jalur koordinasi RT/RW dioptimalkan dengan bantuan TNI dan Polri. Perlu menggandeng tokoh agama, masyarakat dan adat,k serta tokoh pemuda untuk mengajak pendisiplinan pada protokol kesehatan.

“Sekaligus juga kesempatan ini saya gunakan untuk mengajak teman-teman wartawan dan media untuk edukasi dan sosialisasi masyarakat sebagai komponen penting dalam pengendalian Covid-19,” jelasnya.

Baca juga: Aksi Moeldoko Bagikan Obat Penangkal Covid-19 di Kabupaten Kudus dan Kota Semarang Diapresiasi

Kedua, akan meningkatkan penegakan kedisiplinan protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas dan aktivitas penduduk. Konsepnya adalah Pemerintah daerah dan aparat keamanan harus terus mengawal berjalannya protokol kesehatan 3M.

BERITA TERKAIT

“Serta melakukan kegiatan penegakan disiplin pembatasan aktivitas melalui operasi yustisi di beberapa daerah merah untuk bisa mendisiplinkan masyarakat. Pembatasan aktifitas seperti hajatan, wisata religi, kunjungan-kunjungan atau halal bihalal, tradisi, kemudian kegiatan sosial hendaknya perlu diketatkan,” tegasnya.

Baca juga: Ketua Satgas Beri Bantuan 500 Velbed Rusun Nagrak Dukung Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19

Ketiga, meningkatkan jumlah pemeriksaan (testing) fsn memasifkan kegiatan tracing. Hal ini penting untuk memastikan jumlah pemeriksaan testing bertambah dan kegiatan tracing dilakukan maksimal untuk menjaring pasien terinfeksi, termasuk yang tidak bergejala.

Keempat, memastikan ketersediaan tempat tidur Rumah Sakit, obat,alat kesehatan dan maksimalkan fungsi karantina terpusat posko daerah.

Dalam hal ini, pemerintah daerah harus memastikan kecukupan sumber daya manusia berupa tenaga kesehatan, alat kesehatan dan obat-obatan, jika diperlukan melakukan konversi tempat tidur non-Covid-19 untuk menjadi tempat tidur isolasi dan ICU Covid 19.

“Hal ini sedang dilakukan, pemerintah daerah mengevaluasi agar pengerjaan tempat tidur ini, dan ini sudah diinstruksikan untuk mengkonversi itu sampai dengan 30 sampai 40 persen,” ucapnya.

Baca juga: Studi Berbasis AI: Covid-19 Sebabkan Perubahan Otak yang Umum Ditemukan pada Penyakit Alzheimer

Selain itu, perlu memaksimalkan juga fasilitas karantina terpusat posko daerah level Kelurahan Desa sebagai tempat isolasi mandiri suspek Covid-19 dari pelaksanaan PPKM mikro untuk bisa menseleksi di tingkat Puskesmas—memilah-milah pasien sesuai dengan tingkat yang dideritanya mulai dari OTG ringan, sedang, berat hingga kritis.

Kelima, memperketat pelaksanaan PPKM Mikro, optimalkan peran posko dan monitor evaluasi data kasus positif yang akan nantinya bisa digunakan menyusun strategi pengendalian kasus di beberapa daerah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas