Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapasitas RS Sudah 80 Persen, Ridwan Kamil Larang Wisatawan Datang ke Dua Wilayah di Bandung Raya

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberlakukan larangan kepada wisatawan untuk datang ke dua wilayah di Bandung Raya.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kapasitas RS Sudah 80 Persen, Ridwan Kamil Larang Wisatawan Datang ke Dua Wilayah di Bandung Raya
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberi keterangan kepada awak media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020). Menurut Ridwan Kamil, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Menkopolhukam, Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan HRS yang menjadi tafsir dari ribuan orang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa. Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya terkait kerumunan massa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberlakukan larangan kepada wisatawan untuk datang ke dua wilayah di Bandung Raya.

Dua wilayah tersebut adalah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Keputusan tersebut diambil oleh Ridwan Kamil setelah melonjaknya kasus Covid-19 di jawa Barat pascalibur lebaran kemarin.

Ridwan Kamil mengatakan situasi di Bandung Raya sudah siaga satu.

Baca juga: Tak Pernah Kemasukan Covid-19, Ini Rahasia Desa Traju Selalu Menjadi Zona Hijau

Bahkan kapasitas Bed Occupancy Rate (BOR) di Jawa Barat sudah mencapai angka 80 persen.

"Para wisatawan jangan datang dulu ke Bandung Raya, karena situasi sedang siaga satu, kapasitas RS di Bandung Raya sudah 80 persen," katanya, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (17/6/2021).

Lebih lanjut, Kang Emil menegaskan jika ada keteledoran dan tidak adanya penerapan protokol kesehatan, maka akan membuat situasi menjadi tidak terkendali.

Berita Rekomendasi

Nantinya pelarangan tersebut akan dievaluasi per tujuh hari melalui hasil-hasil yang terukur, apakah ada pelanggaran atau sebagainya.

Baca juga: Kapolda Metro Bicara Situasi Terkini Covid-19 di Ibu Kota: Jakarta Sedang Tidak Baik-baik

"Kalau ada keteledoran, ketidakprokesan dan ngotot datang, nanti membuat situasi menjadi tidak terkendali."

"Dan nanti kita evaluasi per tujuh hari, melalui hasil-hasil yang terukur apakah ada pelanggaran atau sebagainya," sambungnya.

Pelarangan masuknya wisatawan ke Bandung Raya ini berlaku selama satu minggu ke depan.

Selain itu selama pelarangan wisatawan berkunjung ke tempat wisata baik di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, akan dilakukan penyekatan oleh Polda Jawa Barat.

Hal ini dilakukan agar penyebaran Covid-19 bisa terkendali.

Baca juga: Dokter Reisa : Berani Lapor Jika Positif Bantu Penanganan Covid-19

Menko PMK Minta Protokol Kesehatan Diperketat

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas