Kondisi Kompleks Parlemen Senayan Setelah Puluhan Penghuninya Terpapar Covid-19
Lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa hari belakangan ini juga terjadi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa hari belakangan ini juga terjadi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Sekretariat Jenderal DPR RI mencatat, ada 11 anggota DPR RI yang terpapar Covid-19.
Selain anggota DPR, ada 11 tenaga ahli, 7 orang pengamanan dalam dan TV parlemen serta 17 orang PNS yang dinyatakan positif Covid-19.
Atas dasar itu, pihak Kesetjenan bakal melakukan pengetatan protokol kesehatan di Kompleks Parlemen.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di Kompleks Parlemen, Jumat (18/6/2021), tidak ada aktivitas berarti di Gedung DPR, misalnya rapat komisi dengan mitra kerja.
Di Gedung Nusantara II, nampak pintu ruang rapat Komisi VIII DPR terkunci.
Baca juga: LPKR Berikan Bantuan Bagi Warga Terdampak Covid-19 di Sekitar Lippo Village
Diketahui, sebelumnya pimpinan Komisi VIII DPR RI menyatakan bahwa komisi tersebut menghentikan sementara aktivitas fisik lantaran ada anggota dan staf yang terpapar Covid-19.
Begitu pula yang terlihat di Komisi I DPR, tak ada aktivitas berarti di komisi tersebut.
Sementara itu, Satgas Covid-19 dari petugas pengamanan dalam (pamdal) berkeliling mengingatkan kepada para pegawai di lingkungan Parlemen, untuk terus menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: 46 Anggota DPR dan Staf Positif Covid-19, Wakil Ketua DPR: Perketat Prokes di Lingkungan Parlemen
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) meminta kepada Kesetjenan DPR agar mengetatkan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan Gedung DPR/MPR/DPD.
Hal ini perlu dilakukan setelah puluhan anggota DPR terkonfirmasi positif Covid-19.
“Pihak Kesetjenan DPR harus memperketat protokol kesehatan di lingkungan Parlemen,” kata Gus Muhaimin kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).
Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 DPR RI itu menyampaikan agar rapat kerja DPR dengan Pemerintah agar dilakukan secara virtual.
“Yang di ruangan cukup 25 persen saja. Sisanya rapat dilakukan secara virtual. Rapat virtual tidak mengurangi esensi dari rapat itu sendiri,” tambahnya.
Baca juga: WFH untuk Cegah Penularan Covid-19 Akibat Mobilisasi Pegawai, Karyawan Tak Boleh ke Daerah Lain
Diketahui, kasus terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19 di seluruh Indonesia kembali meningkat.
Pemerintah melaporkan, pada Kamis, 17 Juni 2021, kasus positif corona bertambah sebanyak 12.624. Total kasus positif Covid-19 mencpai 1.950.276 kasus.
Adapun pasien sembuh dari Covid-19 pada hari ini bertambah sebanyak 7.350 kasus. Sehingga, pasien sembuh dari corona berjumlah 1.771.220 kasus.
Sementara, pasien meninggal dunia karena positif corona dilaporkan bertambah sebanyak 277 jiwa di seluruh Indonesia. Total kasus kematian akibat Covid-19 menjadi 53.753 jiwa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.