Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Darurat! Rem Lonjakan Kasus Covid-19, Muncul Opsi Lockdown Total, Jangan Kendor Protokol Kesehatan

Melonjaknya kasus covid-19 beberapa waktu terakhir menunjukkan kedaruratan, Para ahli pun menyarakan opsi lockdown total. 

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Darurat! Rem Lonjakan Kasus Covid-19, Muncul Opsi Lockdown Total, Jangan Kendor Protokol Kesehatan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana di Jalan Intan Baiduri Sumur Batu Kemayoran, Jakarta, yang tengah dilakukan mikro lockdown, Rabu (9/6/2021). Zona merah di DKI Jakarta terus bertambah, sebanyak 25 orang di tiga RT, yaitu RT 1, RT 2, dan RT 8 RW 3, Jalan Intan Baiduri Sumur Batu Kemayoran Jakarta Pusat terpapar Covid-19. Sejak Selasa (8/6/2021) permukiman di tiga RT tersebut dilakukan mikro lockdown. Darurat! Rem Lonjakan Kasus Covid-19, Muncul Opsi Lockdown Total, Jangan Kendor Protokol KesehatanTRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Melonjaknya kasus covid-19 beberapa waktu terakhir menunjukkan kedaruratan, Para ahli pun menyarakan opsi lockdown total. 

Seperti yang dikatakan Ketua Satuan Gugus Tugas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban.

Ia menyarankan dalam situasi lonjakan kasus Covid-19 seperti ini, lockdown menjadi mutlak dilakukan.

Baca juga: Anies Sebut Jakarta Hadapi Puncak Baru Penambahan Kasus Covid-19, Jam Malam Berlaku di Ibukota

Baca juga: Menteri PAN-RB: Tidak Ada Istilah Kantor Pemerintah Lockdown

Menurutnya, semua kegiatan, liburan, maupun perjalanan tidak penting harus dihentikan sejenak. Apalagi mempertimbangkan sekolah tatap muka dibuka kembali.

"Lakukan lockdown sebelum telat. Situasi bisa berubah jadi mengerikan," ujarnya seperti dikutip dari akun twitternya, Jumat (18/6/2021).

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban.
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Meski tak populer di Indonesia, namun kebijakan lockdown terbukti efektif di beberapa negara.

BERITA REKOMENDASI

India misalnya, dari 400 ribu kasus per hari, turun menjadi 70 ribu.

"Saya rasa, pandemi akan sulit terkendali jika jarak sosial ekstrem tidak diperaktikkan," ungkao guru besar FKUI ini.

Baca juga: India Longgarkan Pembatasan Covid-19, Kini Taj Mahal Dibuka Kembali untuk Turis

Baca juga: Komite KIPI India Konfirmasi Kematian Pertama Terkait Vaksinasi

Ia mengatakan, penerapan lockdown berjalan paling cepat dua minggu. Sambil melihat jumlah penambahan kasus atau positivity rate.

Seperti di Jakarta yang berada di angka 17-18 persen. Tunggu sampai 10 persen. Itu cukup. Setelah itu baru kembali lagi ke PPKM Mikro.

Ia menilai, lockdown menjadi cara untuk membatasi pergerakan masyarakat saat situasi pandemi Covid-19 darurat.


"Saat ini rumah sakit penuh, kasus melonjak, beberapa tenaga kesehatan dan medis telah terinfeksi--yang bisa menyebabkan kualitas layanan menurun," terangnya.

Tenaga kesehatan melakukan tes usap pada warga yang melanggar saat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di depan Posko PPKM Mikro Kelurahan Ampel, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). Operasi yustisi yang digelar oleh TNI, Polri, dan Pemda itu juga menyiapkan tes Covid-19 bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Tenaga kesehatan melakukan tes usap pada warga yang melanggar saat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di depan Posko PPKM Mikro Kelurahan Ampel, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). Operasi yustisi yang digelar oleh TNI, Polri, dan Pemda itu juga menyiapkan tes Covid-19 bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

PPKM Belum Maksimal
Sejauh ini, Zubairi menilai kebijaka PPKM Mikro belum memberikan hasil maksimal.
Kebijakan lockdown akan mengesankan bahwa situasi saat ini benar-benar darurat sehingga masyarakat juga sadar akan hal itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas