Pemerintah Pilih Micro Lockdown Sikapi Lonjakan Covid-19, Risma: Agar Ekonomi Makro Tetap Jalan
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan pemerintah memutuskan untuk menerapkan penanganan mikro dalam menangani lonjakan kasus Covid-19.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Seperti diketahui, Pemerintah akan melakukan penebalan atau penguatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 34 Provinsi. Penguatan PPKM dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Jadi nanti akan berlaku mulai besok tanggal 22 Juni sampai 5 Juli, 2 minggu kedepan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi secara daring, Senin, (21/6/2021).
Pencegahan virus corona menurut WHO
Menurut WHO, Langkah-langkah perlindungan dari virus corona adalah tetap mengetahui informasi terbaru tentang wabah Covid-19.
Hal tersebut tersedia di situs web WHO atau melalui otoritas kesehatan publik nasional dan lokal.
Cara mencegah kemungkinan terinfeksi Covid-19 adalah dengan melakukan beberapa tindakan pencegahan sederhana seperti berikut ini:
1. Cuci tangan teratur
Bersihkan tangan Anda secara teratur dan menyeluruh dengan hand sanitizer berbasis alkohol atau cuci dengan sabun dan air.
Alasannya, mencuci tangan dengan sabun dan air atau menggunakan hand sanitizer berbasis alkohol dapat membunuh virus yang mungkin ada di tangan.
2. Sosial distancing
Pertahankan jarak setidaknya 1 meter dari siapa saja yang batuk atau bersin.
Ketika seseorang batuk atau bersin, mereka menyemprotkan tetesan cairan kecil dari hidung atau mulut mereka yang mungkin mengandung virus.
Jika terlalu dekat, maka tetesan air bisa terhirup, termasuk virus Covid-19 jika orang tersebut menderita batuk.
3. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut
Tangan yang menyentuh banyak permukaan dapat terpapar virus.