Update Corona Jakarta: 5.014 Kasus Baru dan Pembatasan 10 Titik
Terjadi penambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta sebanyak 5.014 pada laporan harian Senin (21/6/2021). Sebanyak 10 titik juga akan dibatasi.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Terjadi penambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta sebanyak 5.014 pada laporan harian Senin (21/6/2021).
Dikutip dari Twitter resmi Pemprov DKI Jakarta, @DKIJakarta, jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota mencapai 479.043 kasus.
Tambahan kasus ini menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Diketahui, dua daerah yang juga memiliki kasus tambahan tinggi ialah Jawa Tengah (3.252) dan Jawa Barat (2.719).
Sementara itu pasien yang dinyatakan sembuh berjumlah 3.025, dengan total 439.007.
Baca juga: Polisi Jelaskan Alasan Hanya Batasi Mobilitas Warga di 10 Titik Wilayah Jakarta
Adapun kematian hari ini tercatat sebanyak 71.
Sehingga total kematian akibat Covid-19 di Jakarta berjumlah 7.976.
10 Titik Dibatasi
Sementara itu, Polda Metro Jaya akan memberlakukan pembatasan mobilitas bagi pengguna jalan di Jakarta.
Ada 10 titik jalan yang akan dilakukan pembatasan mobilitas mulai malam ini.
Pembatasan mobilitas ini akan berlaku mulai malam nanti pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.
Baca juga: Tembus 2 Juta Kasus Covid-19 di Indonesia, Angka Kematian Dekati 55.000
Aturan ini dikeluarkan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang melonjak kasusnya dalam beberapa hari terakhir di Jakarta.
"Sifatnya situasional. Artinya kalau dirasakan sudah cukup sudah mulai membaik situasi di situ, kita akan berhentikan pembatasan ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021).
Namun, Sambodo mengatakan pembatasan mobilitas yang dihentikan di satu wilayah, juga bisa digeser ke wilayah lain.