Respons Wagub DKI Jakarta Sikapi Polemik Jenazah Covid-19 Diangkut Pakai Truk: Ambulans Masih Cukup
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan ketersediaan ambulans untuk mengangkut jenazah dari rumah sakit ke pemakaman masih memadai.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angka kematian akibat Covid-19 di DKI Jakarta meningkat.
Meskipun begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan ketersediaan ambulans untuk mengangkut jenazah dari rumah sakit ke pemakaman masih memadai.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons polemik penggunaan truk sebagai kendaraan pengangkut jenazah Covid-19 menuju lokasi pemakaman.
Ia pun memastikan, sampai saat ini Pemprov DKI masih menggunakan ambulans untuk mengangkut jenazah Covid-19.
"Warga Jakarta tercinta, kami masih menggunakan mobil ambulans membawa saudara kita yang meninggal dunia karena Covid-19," ucapnya, Kamis (24/6/2021).
Politikus Gerindra tersebut menyebut, banyak ambulans di ibu kota yang bisa dikerahkan untuk mengantar jenazah Covid-19, mulai dari ambulans milik Pemprov DKI, rumah sakit swasta, hingga milik partai politik (parpol).
"Teman-teman kami, saya, parpol, rata-rata Parpol punya ambulans banyak. Itu bisa digunakan, belum lagi RS, Puskesmas, dan lainnya," ujarnya.
Walau demikian, Ariza tak menjelaskan lebih rinci jumlah ambulans yang dimiliki DKI Jakarta.
"Pengangkutan dengan truk sejauh ini belum pernah dilakukan dan dilaksanakan. InsyaAllah dengan ambulans yang ada mencukupi," kata dia.
Baca juga: VIRAL Foto Truk Dijadikan Mobil Angkutan Jenazah Covid-19 di DKI, Ini Faktanya
Sebelumnya, Kepala BPKD DKI Edi Sumantri membeberkan perihal penggunaan truk sebagai kendaraan pengangkut jenazah Covid-19.
Hal ini disampaikannya dalam rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Dalam rapat itu awalnya Edi menjelaskan soal anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) yang saat ini sudah digunakan dan tersisa Rp 186 miliar.
Ia menyebut, dana BTT selama ini digunakan untuk berbagai keperluan penanganan Covid-19, salah satunya untuk pembelian peti jenazah.