Ahli: Jangan Isolasi Mandiri Diam-diam, Segera Lapor Bila Positif Covid-19
Ahli berpesan agar masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 untuk tidak melakukan isolasi mandiri secara diam-diam.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Direktur Pendidikan dan Penelitian RS Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, dr Tonang Dwi Ardyanto, berpesan agar masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 untuk tidak melakukan isolasi mandiri secara diam-diam.
Dari sebagian masyarakat yang bertanya soal isolasi mandiri, Tonang menyebut masih ada yang memilih isolasi diam-diam.
Ada yang tidak melaporkan ke Puskesmas maupun bidan desa setempat.
"Tapi ketika kemudian ada masalah, cenderung menyalahkan, kok tidak ada perhatian, kok lambat, kok dibiarkan," ungkap Tonang, Senin (28/6/2021).
"Saya selalu sampaikan langkah pertama ketika dinyatakan konfirmasi (positif Covid-19) adalah lapor ke puskesmas setempat, bidan desa dan pemangku wilayah," imbuhnya.
Baca juga: Dapat Izin BPOM, Anak Usia 12-17 Tahun Boleh Divaksin Pakai Sinovac
Setelah itu, lanjut Tonang, harus memastikan kondisi tubuh dengan berdiskusi dengan petugas kesehatan Puskesmas maupun ke RS.
"Dari sana baru dipastikan, harus ranap (rawat inap) atau bisa di luar RS (isolasi mandiri)," ungkapnya.
Tonang menyebut, kapasitas tiap Puskesmas berbeda.
Belum lagi beban wilayah dan banyaknya kasus di wilayahnya juga berbeda.
"Tentu wajar bila tidak semua sanggup memberikan layanan optimal di tengah situasi seperti saat ini."
Baca juga: Ahli: Banyak Mutasi Virus Corona Berisiko Turunkan Efektivitas Vaksin
"Tapi tetap saja masih lebih baik ada koordinasi sejak awal. Saling memantau. Saling bersiap."
"Karena apa? Karena kita sama-sama belum ada yang pernah menghadapi dan menyelesaikan sendiri pandemi seperti ini," ungkap Tonang.
Pencegahan Covid-19
Dikutip dari kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
Baca juga: Sebut PPKM Mikro Tak Efektif, Pakar Epidemiologi Sarankan PSBB Wilayah Aglomerasi