Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Tes Positif Covid-19? Jangan Panik, Ini Hal yang Harus Dilakukan

Prof Wiku Adisasmito mengingatkan tidak semua pasien COVID-19 harus ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lanjut.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hasil Tes Positif Covid-19? Jangan Panik, Ini Hal yang Harus Dilakukan
Istimewa
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (15/4/2021) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito mengingatkan tidak semua pasien COVID-19 harus ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lanjut.

Pasien dengan gejala berat dan sedang yang berhak didahulukan untuk mendapatkan penanganan, baik isolasi maupun perawatan intensif di rumah sakit.

"Perlu manajemen yang baik terkait distribusi pasien COVID-19 yang tepat berdasarkan gejala sehingga keterisian tempat tidur di rumah sakit dapat terkendali," kata dia dalam keterangan yang dikutip pada Selasa (29/6/2021).

Baca juga: BERITA FOTO: Antrean Pembeli Tabung Oksigen untuk Pasien Covid-19 di Jakarta

Menurut data global dari WHO, mayoritas pasien COVID0-19 di dunia bergejala ringan hingga sedang dengan persentase sama, masing-masing 40 persen.

Lebih lanjut, Satgas menjelaskan sebaiknya isolasi dilakukan terpusat di lokasi-lokasi yang layak agar pelaksanaannya terpantau dengan baik.

Fasilitas isolasi terpusat dapat ikut serta membantu upaya pengendalian COVID-19 secara berjenjang dengan berinisiatif melakukan isolasi mandiri baik di rumah, tempat kos, hotel, atau apartemen.

Berita Rekomendasi

“Pemerintah mendukung upaya ini dengan catatan masyarakat berkomitmen menjalankan prosedur isolasi mandiri dengan baik di bawah pengawasan puskesmas yang merupakan bagian dari posko,”ujar Wiku.

Satgas kembali menekankan bahwa isolasi mandiri berbeda dengan karantina mandiri.

Karantina dilakukan oleh mereka yang sehat atau tidak memiliki gejala namun memiliki kontak erat dengan kasus positif atau baru saja melakukan aktivitas berisiko tinggi.

Sedangkan isolasi harus dilakukan mereka yang sudah jelas menunjukkan gejala serupa COVID-19 maupun orang positif COVID-19 berdasarkan hasil diagnostik.

Persiapan Isolasi Mandiri

Bagi masyarakat yang memutuskan melakukan isolasi mandiri maka harus melakukan persiapan dan mengikuti prosedur sesuai dengan pedoman yang dianjurkan seperti yang telah berstandar nasional dan mengacu kepada WHO.

Ada beberapa hal yang harus dilakukan mereka yang positif selama isolasi mandiri seperti istirahat cukup, konsumsi multivitamin, dan berolahraga.

Selain itu, untuk meminimalisir penularan kepada anggota keluarga lain, pastikan terdapat ruangan terpisah antara individu yang melakukan isolasi dengan penghuni lainnya sehingga dapat mengurangi peluang penularan.

Penting juga segera menghubungi tenaga kesehatan jika terjadi gejala memburuk.

Satgas mengingatkan agar masyarakat tidak panik dan tidak buru-buru ke rumah sakit bila mendapati hasil tes PCR yang mereka lakukan positif.

Maksimalkan dahulu sumber daya masyarakat dengan upaya preventif optimal melalui posko.

“Bila rasio tenaga kesehatan untuk mengawasi jumlah masyarakat yang melakukan isolasi mandiri secara terpusat belum mencukupi, maka relawan kesehatan harus ditambah untuk memastikan pelayanan yang prima. Tindakan bijak kolektif ini dapat membantu mengurangi beban fasilitas kesehatan sekaligus tenaga kesehatan yang senantiasa mencurahkan tenaganya untuk menyelamatkan banyak nyawa,”ujar Wiku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas