Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Pemerintah akan Kembali Beri Bansos bagi Masyarakat
Pemerintah telah sepakat akan kembali memberikan bantuan sosial kepada masyarakat di masa PPKM Darurat ini.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
Jokowi menyebut PPKM Darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.
Baca juga: Ini Daftar Sektor Kritikal yang Boleh WFO 100 Persen
"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi peraturan ini demi keselamatan kita semua," ujarnya.
Pemerintah, kata Jokowi, akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengtasai penyebaran Covid-19.
"Seluruh aparat negara, TNI Polri, maupun ASN, dokter, dan tenaga kesehatan, harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini," katanya.
Baca juga: PPKM Darurat: Resepsi Penikahan Maksimal 30 Orang Tidak Boleh Makan di Tempat
Jajaran Kementerian Kesehatan disebut Jokowi juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen.
"Saya minta kepada masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin menjalankan prokes, dan mendukung kerja pemerintah dan relawan dalam menghadapi pandemi ini," ungkap Jokowi.
"Kerja sama yang baik dari kita semua dan atas ridho Allah SWT, saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Gilang Putranto)
Baca berita lainnye terkait Penanganan Covid.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.