Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Darurat Diterapkan 3 Juli 2021, Menteri PPPA Ajak Keluarga Perketat Protokol Kesehatan Covid-19

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengajak seluruh keluarga di tanah air agar meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PPKM Darurat Diterapkan 3 Juli 2021, Menteri PPPA Ajak Keluarga Perketat Protokol Kesehatan Covid-19
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengajak seluruh keluarga di tanah air agar meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

Hal tersebut seiring dengan diberlakukannya pengetatan aktivitas masyarakat lewat penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

Bintang menekankan pentingnya peran orang tua untuk menjaga seluruh anggota keluarga dari ancaman penularan Covid-19 yang semakin besar.

“Saya mengajak kepada seluruh orangtua untuk menjaga keluarga kita masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan keluarga dengan disiplin, batasi mobilitas, tinggal di rumah saja. Dan jika pun terpaksa keluar rumah, pastikan protokol kesehatan ditaati dengan ketat,” kata Bintang dalam keterangannya, Kamis (1/7/2021).

Ia menegaskan agar orangtua menjaga dan memberikan perlindungan ekstra kepada anak-anak mengingat tingkat penularan dan kasus Covid-19 pada anak di Indonesia semakin meningkat.

Baca juga: Aparat Negara Harus Bersikap Tegas Saat PPKM Darurat Mulai Berlaku

“Ajak anak agar tetap bermain dan belajar di rumah, ada banyak aktivitas positif yang bisa kita lakukan bersama-sama dengan anak di rumah, termasuk misalnya mendongeng dan berolah raga ringan bersama mereka,” katanya.

BERITA REKOMENDASI

Hal itu penting untuk merespon penerapan kebijakan PPKM Darurat pada periode 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi < 10.000 kasus/hari.

Kebijakan ini mencakup area yang luas meliputi 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4, dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Aktivitas pengetatan meliputi di antaranya 100 persen Work from Home untuk sektor non essensial dan seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring.

Baca juga: KSPI Minta Pemerintah Jamin PPKM Darurat Tidak Timbulkan Ledakan PHK

Bintang mengajak, seluruh masyarakat untuk menaati kebijakan tersebut karena menurutnya lebih menjaga dan menghindarkan dari Covid-19, daripada tertular virus dan buruk akibatnya.

“Apabila ada anggota keluarga yang telah terinfeksi virus, segera konsultasikan ke dokter, untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.

Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya pun telah menyusun dan menerbitkan protokol kesehatan keluarga yang dapat diakses di website dan akun sosial media resmi Kemen PPPA.

“Dalam kondisi seperti saat ini, kita harus senantiasa saling mendukung dan saling membantu sesama yang membutuhkan. Jika kita bersinergi dan bersatu, saya yakin dan percaya kita bisa melalui masa-masa sulit ini dengan baik,” kata Bintang.

Baca juga: BNPB: Masyarakat Harus Bijak Beraktivitas Selama PPKM Darurat

Data nasional saat ini proporsi kasus konfirmasi positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun ini adalah 12,5 persen. Artinya 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak.

Sementara berdasarkan sumber Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan bahwa proporsi perempuan yang tengah menjalani perawatan akibat terinfeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 51,3% hingga akhir 28 Mei 2021. Angka itu lebih tinggi dibandingkan persentase laki-laki yang sebesar 48,7%. Tren serupa terlihat pada total kasus positif Covid-19.

Sebanyak 51,2% dari total kasus positif merupakan perempuan, sedangkan laki-laki sebesar 48,8 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas