Luhut Minta Pengamat Tak Sembarang Kritik Soal Pemulihan Ekonomi: Tak Usah Cari Popularitas Publik
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan memberi peringatan kepada para pengamat.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan memberi peringatan kepada para pengamat.
Terutama pada pengamat yang kerap memberi kritikan soal pemulihan ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19.
Luhut dengan tegas meminta kepada para pengamat agar tidak sembarang berbicara saat memberi kritikan terkait pemulihan ekonomi Indonesia.
Pasalnya, menurut Luhut langkah pemulihan ekonomi Indonesia menunjukkan keberhasilan, berdasarkan data-data yang ada.
Baca juga: Besok PPKM Darurat, Upacara Ngaben di Gianyar Tetap Digelar dengan Protokol Kesehatan Ketat
"Pemulihan ekonomi juga telah terjadi di pertengahan tahun 2021 ini. Jadi kalau ada pengamat mengatakan begini-begitu, saya pengen juga ketemu dia."
"Ini data yang menunjukkan ya, data menunjukkan," kata Luhut dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (2/6/2021).
Bahkan Luhut meminta pada pengamat untuk tidak mencari popularitas publik.
Lebih baik para pengamat ini bertemu dan membicarakan secara langsung soal pemulihan ekonomi ini.
Baca juga: PPKM Darurat Pengaruhi Momentum Pemulihan Ekonomi
Selain itu Luhut menegaskan agar para pengamat tidak membohongi rakyat.
Karena keberhasilan pemulihan ekonomi ini bisa dibuktikan langsung dengan data-data yang ada.
"Jadi kalau bersoal tidak usah cari popularitas publik, datang saja ketemu saya, saya akan layani untuk bicara di mana. Jadi jangan kita bohongi rakyat itu."
"Ini data-data saya kira bisa dilihat, pemulihan ekonomi yang menunjukkan keberhasilan. Langkah-langkah kebijakan yang dilakukan pemerintah selama masa pandemi ini," tegas Luhut.
Baca juga: Syarat Perjalanan Domestik selama PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021, Siapkan Kartu Vaksin
Lebih lanjut Luhut menuturkan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi untuk menambah dan mempercepat penyaluran bantuan sosial, selama masa PPKM Darurat.
Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat menengah ke bawah.