33 Pasien Covid-19 di RS Sardjito Meninggal Akibat Oksigen Habis, DPR Desak Kemenkes Tanggung Jawab
Sebanyak 33 pasien Covid-19 yang dirawat di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta meninggal dunia, Sabtu (3/7/2021).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 33 pasien Covid-19 yang dirawat di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta meninggal dunia, Sabtu (3/7/2021) karena stok oksigen di rumah sakit tersebut habis.
Komisi IX DPR mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Ini adalah tanggung jawab Kemenkes yang bertanggung jawab terhadap aturan dan menggerakkan industri agar bisa mensuplai. Apalagi tanggal 3 Juli itu Dirut RSUP Sardjito sudah mengirim surat dari kemarin terkait kondisi pasokan oksigen medis yang mereka miliki," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena, kepada wartawan, Minggu (4/7/2021).
Melki menegaskan, insiden tersebut harus menjadi pelajaran berharga agar tak terulang di kemudian hari.
Dia meminta Kemenkes bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian, maupun pelaku industri oksigen medis, untuk memastikan pasokan gas oksigen medis, terutama di fasilitas kesehatan rujukan.
"RSUP Sardjito itu RS rujukan nasional Covid-19, tidak masuk diakal sampai mereka teriak gas medis ini, sehingga baru tadi pagi diamankan. Ada masalah apa sehingga ini perlu ditelusuri oleh pihak bertanggung jawab," ujar politikus Partai Golkar itu.
Sehari 63 pasien Covid-19 meninggal
Sebanyak 63 pasien di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito, Yogyakarta, dilaporkan meninggal dunia dalam kurun waktu 24 jam.
Kejadian ini diduga disebabkan keterlambatan pasokan oksigen.
Dikutip dari Kompas.id, pasien yang meninggal di RSUP Dr Sardjito pada Sabtu (3/7/2021) hingga Minggu (4/7) dinihari terdiri dari 9 orang di ruang intensif, 30 di bangsal rawat inap, dan 12 di instalasi gawat darurat. Mereka merupakan pasien Covid-19 yang rata-rata mengalami pemburukan dan butuh pasokan oksigen.
Situasinya mengerikan.... saya tidak pernah mengalami ini selama bekerja di Sardjito. Pasien terus berdatangan, sementara oksigen habis. Presiden harus melihat kenyataan ini. Sekarang kita sudah kolaps,” kata seorang dokter, yang minta namanya tidak disebutkan.
Kepala Bagian Hukum, Organisasi, dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan membenarkan adanya 63 pasien yang meninggal di rumah sakit itu.
Baca juga: Gas Oksigennya Dipakai Merawat Pasien Covid, Omset Pedagang Ikan di Cianjur Anjlok Hingga 50 Persen
Namun, Banu mengaku mengatakan jumlah pasien yang meninggal karena krisis stok oksigen sebanyak 33 pasien.
"Jumlah 63 pasien meninggal tersebut adalah akumulasi dari hari Sabtu (3/7) pagi sampai Minggu (4/7) pagi. Sedangkan yang meninggal karena dampak krisis stok oksigen sebanyak 33 pasien.," katanya.
Pada Sabtu malam, stok oksigen sentral di RSUP Dr Sardjito memang telah sangat menipis.
Namun, Banu menyatakan, pada Minggu dini hari tambahan oksigen telah sampai di RSUP Dr Sardjito.
Pasokan oksigen itu didatangkan dari Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Terbaru Direktur Utama RSUP Dr Sardjito dr Rukmono Siswishanto, SpOG(K)., M.Kes., MPH memberikan tanggapan atas kematian 63 pasien Covid-19 dalam 24 jam.
"Terkait pemberitaan yang menyebutkan 63 pasien meninggal maka dapat kami sampaikan penjelasan bahwa jumlah tersebut akumulasi dari hari sabtu pagi (3/7/2021) sampai minggu pagi (4/7/2021), sedangkan yang meninggal pasca oksigen central habis pukul 20.00 WIB maka kami sampaikan jumlahnya 33 pasien," ungkapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Jogja, Minggu (4/7/2021).
Namun dalam kondisi tersebut, lanjutnya, semua pasien yang tidak tersuplai oksigen central maka dalam pelayanannya tetap tersuplai menggunakan suplai oksigen tabung.
"Salah satunya bantuan dari Polda DIY sejumlah 100 tabung," tambahnya.
Kehabisan oksigen
Sebelumnya, RSUP Dr Sardjito telah melaporkan kekurangan oksigen.
Laporan mengenai kekosongan oksigen dan permohonan dukungan itu dikirim Direktur Utama RSUP Sarjito Rukmono Siswishanto ke Menteri Kesehatan RI, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, dan para pihak lain terkait pada Sabtu (3/6/2021) pagi.
Dalam surat nomor SR.04.01/XI.4/26715/2021 itu Rukmono menyebutkan, menipisnya pasokan oksigen karena meningkatnya kasus Covid-19 yang ditangani.
”Direktur RSUP Dr Sardjito telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan pasokan oksigen dan penyedia ataupun tempat lain, tetapi sampai saat ini masih mengalami kendala dan pasokan oksigen diperkirakan paling cepat akan datang pada Minggu tanggal 4 Juli 2021 pukul 12.00 WIB,” tulis Rukmono.
Padahal, tambah Rukmono, persediaan oksigen sentral di RSUP Dr Sardjito akan mengalami penurunan pada Sabtu (3/6/2021) pukul 16.00 WIB dan persediaan akan habis pada pukul 18.00 WIB sehingga berisiko terhadap keselamatan pasien yang dirawat, baik pasien Covid-19 maupun non-Covid-19.
Rukmono juga menjelaskan sudah berupaya mengantisipasi maksimal dan melakukan penghematan seoptimal mungkin.
Informasi yang diperoleh kompasid, pasokan oksigen baru tiba di RSUP Dr Sardjito pada Minggu pukul 04.00 WIB dan baru mulai beroperasi normal untuk menyuplai oksigen bagi pasien pada pukul 05.00 WIB.
Meski demikian, selama habisnya pasokan oksigen ini, puluhan pasien telah meninggal.
Faskes kolaps
Melonjaknya kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berdampak pada meningkatnya tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) dan tingkat kematian.
Tim LaporCovid-19 Said Fariz Hibban mengatakan lonjakan kasus Covid-19 telah menyebabkan banyaknya pasien yang meninggal saat perawatan di RS dan menjalani isolasi mandiri.
Fenomena ini menurutnya menjadi potret nyata kolapsnya fasilitas kesehatan yang menyebabkan pasien Covid-19 kesulitan mendapatkan layanan medis yang layak.
"Situasi ini diperparah oleh komunikasi risiko yang buruk, yang menyebabkan sebagian masyarakat menghindari untuk ke rumah sakit dan memilih isolasi mandiri," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Minggu, (4/7/2021).
Berdasarkan hasil penelusuran tim LaporCovid-19 di sosial media Twitter, berita online, dan laporan langsung warga ke LaporCovid-19, pihaknya kata Said menemukan sedikitnya 265 korban jiwa yang meninggal dunia positif Covid-19 di luar fasilitas kesehatan. Baik itu dalam kondisi sedang isolasi mandiri di rumah, saat berupaya mencari fasilitas kesehatan, dan ketika menunggu antrean di IGD Rumah Sakit.
Baca juga: Siasati Ancaman Covid-19 dengan Akal Budi Bersama
"Kematian di luar fasilitas kesehatan ini terjadi hanya selama bulan Juni 2021 hingga 2 Juli 2021," katanya.
Kondisi ini kata dia menunjukkan bahwa pemerintah abai dalam memenuhi hak atas kesehatan warganya di masa pandemi yang telah dijamin oleh Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan No. 6 Tahun 2018.
Undang-undang ini menjamin bahwa di masa pandemi, setiap warga negara berhak mendapatkan layanan medis yang semestinya.
" Jelas ini juga bagian dari pelanggaran hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," katanya.
Sebanyak 265 Korban jiwa yang meninggal di luar faslitas kesehatan tersebut, tersebar di 47 Kota dan Kabupaten yang berada di 10 Provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Lampung, Kepulauan Riau, Riau, dan NTT.
Provinsi yang terekam cukup banyak mengalami kematian di luar RS adalah Jawa Barat sejumlah 97 kematian dari 11 kota/kabupaten.
Temuan provinsi dengan sebaran terbanyak yakni ada di Jawa Tengah yang kejadiannya muncul di dua belas kota/kabupaten.
Adapun rincian lengkap kasus kematian fi luar fasilitas kesehatan yakni:
Jawa Barat 97 kejadian di 11 kabupaten/Kota, Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 63 kejadian tersebar di 5 Kabupaten/Kota, Banten sebanyak 40 kejadian yang tersebar di 3 Kabupaten atau Kota, Jawa Tengah sebanyak 22 kejadian tersebar di 12 Kabupaten/Kota, Jawa Timur 18 kejadian yang tersebar di 7 Kabupaten/Kota, DKI Jakarta sebanyak 17 kejadian tersebar di 5 Kabupaten/Kota, Riau 5 kejadian di satu wilayah saja, Lampung 2 kejadian di satu wilayah saja, Kepulauan Riau dan Nusa Tenggara Timur satu kejadian di satu wilayah saja.