Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Corona Indonesia 4 Juli 2021: Tembus 27.233 Kasus, Total 2.284.084

Informasi terbaru penambahan kasus virus corona di Indonesia pada Minggu (4/7/2021), tambah 27.233 kasus, total 2.284.084

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in BREAKING NEWS Corona Indonesia 4 Juli 2021: Tembus 27.233 Kasus, Total 2.284.084
Freepik
Informasi terbaru penambahan kasus virus corona di Indonesia pada Minggu (4/7/2021), tambah 27.233 kasus, total 2.284.084 

Pemerintah Gulirkan Bansos Selama PPKM Darurat

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) resmi berlakukan PPKM Darurat untuk menekan kasus lonjalan pandemi Covid-19.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat dimulai pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Sejalan dengan keputusan itu, demi mengatur strategi agar ekonomi tetap terjaga selama pengetatan berlangsung, pemerintah akan berupaya memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.

Terutama masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah.

Hal ini disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers secara virtual di YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Kappa dan Lambda, Varian Baru Virus Corona yang Dikhawatirkan Ilmuwan di Samping Varian Delta

Dalam kesempatan tersebut, Luhut menyampaikan, pemerintah bersama dengan Meneteri Keuangan dan Menteri Sosial juga dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merancang model bantuan ini.

Berita Rekomendasi

Termasuk juga subsidi listrik bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

Hal ini dilakukan karena PPKM Mikro Darurat kemungkinan besar berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah.

Mengingat, sektor-sektor yang mempengaruhi penularan Covid-19 akan dibatasi.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan stimulus-stimulus kepada masyarakat kelas menengah bawah.

Baca juga: Dampak Corona, Harga Tanah di Jepang Turun Pertama Kali Sejak 6 Tahun Lalu, Termasuk di Ginza

Tujuannya guna menciptakan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan bahwa yang terdampak pengetatan dapat bertahan selama PPKM Mikro Darurat.


Melalui upaya-upaya tersebut, pemerintah berharap PPKM Darurat dapat berjalan dengan baik dan kondisi masyarakat stabil.

Sehingga, dapat menekan laju penularan kasus Covid-19 di masyarakat terutama masyarakat Jawa-Bali.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas