Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Naik KRL Wajib Pakai Masker Dobel, Salah Satunya Masker Medis

KAI Commuter memberlakukan sejumlah aturan untuk memperketat protokol kesehatan di masa PPKM Darurat, salah satunya masker ganda.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Naik KRL Wajib Pakai Masker Dobel, Salah Satunya Masker Medis
Freepik
Ilustrasi masker medis. KAI Commuter memberlakukan sejumlah aturan untuk memperketat protokol kesehatan di masa PPKM Darurat, salah satunya masker ganda. 

Kemudian Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia nomor 14 tahun 2021, dan sejumlah aturan maupun protokol kesehatan yang diterapkan KCI.

"Jika ada persyaratan tambahan berupa surat maupun dokumen dari pemerintahan di wilayah beroperasinya KRL mengenai keluar masuk orang, KAI Commuter menyambut baik jika pemeriksaan tersebut sudah berlangsung sejak di jalan-jalan akses masuk menuju ke stasiun," ungkapnya.

"Hal ini agar di stasiun tidak ada lagi antrean tambahan mengingat para pengguna juga akan mengikuti antrean pengukuran suhu tubuh, masuk gate elektronik, dan penyekatan jika diperlukan," pungkas Anne.

Berita terkait virus corona

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas