Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polri Tegaskan Tak Akan Cabut Penyekatan Meski Timbulkan Kemacetan, Masyarakat Diminta Sadar

Polri menegaskan tidak akan mencabut posko penyekatan meski menimbulkan kemacetan di sejumlah titik.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Tegaskan Tak Akan Cabut Penyekatan Meski Timbulkan Kemacetan, Masyarakat Diminta Sadar
TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menegaskan tidak akan mencabut posko penyekatan meski menimbulkan kemacetan di sejumlah titik pada hari pertama kerja saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan posko penyekatan yang telah berdiri di sejumlah titik di daerah Jawa sampai Bali akan tetap ada selama PPKM Darurat.

"Sampai saat ini, tidak ada pencabutan itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (5/7/2021).

Sebaliknya, kata Rusdi, pihak kepolisian meminta masyarakat sadar untuk mengurangi mobilitas di luar rumah di tengah kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali.

"Kesadaran masyarakat untuk mengurangi mobilitas menjadi sesuatu yang penting, sehingga tidak terjadi kemacetan," ujarnya.

Sebagai informasi, posko penyekatan yang dibentuk TNI-Polri bersama Pemda setempat memang tampak padat pada hari pertama kerja pada hari ini, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Pemerintah Upayakan Tambah 30-40 Persen Tempat Tidur RS di Jawa dan Bali untuk Pasien Covid-19

Rekomendasi Untuk Anda

Aparat keamanan membuat barikade mulai menghalangi dengan tembok beton hingga dengan berbagai kendaraan taktis.

Di antaranya panser hingga mobil barikade untuk menghalau pengendara.

Akibatnya, kemacetan panjang pun tak terelakkan di sejumlah titik.

Adapun tujuan pemerintah memberlakukan PPKM Darurat untuk menghentikan penularan Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.

63 Titik Penyekatan

Diketahui Polda Metro Jaya menjaga pintu masuk dan keluar wilayah DKI Jakarta selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Ada 63 titik pos penyekatan selama masa PPKM Darurat.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan masyarakat diimbau tidak keluar atau beraktivitas di luar rumah.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas