Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Staf Presiden: Vaksinasi Berbayar Dapat Kurangi Beban Anggaran

 Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan pelaksanaan vaksin berbayar mandiri atau Vaksinasi Gotong Royong (VGR) merupakan inisiatif dan par

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kepala Staf Presiden: Vaksinasi Berbayar Dapat Kurangi Beban Anggaran
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ribuan warga Kota Semarang sedang melakukan penyuntikan sentra vaksinasi masal di Holy Stadium Jalan Grand Marina Bay, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (13/7/21). Program vaksinasi masal Pemerintah Kota Semarang itu guna mempercepat program pemerintah untuk mencapai kekebalan komunal menuju Indonesia sehat bebas COVID-19 yang menargetkan 6.000 penerima vaksin perhari. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan pelaksanaan vaksin berbayar mandiri atau Vaksinasi Gotong Royong (VGR) merupakan inisiatif dan partisipasi komponen bangsa.

Vaksinasi berbayar tersebut tidak akan hapus program vaksinasi gratis pemerintah.

“Tidak akan menggantikan atau menghapus program vaksin rakyat yang diberikan pemerintah secara gratis,” kata Moeldoko dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).

Vaksinasi gratis oleh pemerintah, kata Moeldoko,  masih akan terus dilakukan  dan masyarakat tidak perlu khawatir dengan jumlah ketersediaan vaksin gratis. Karena pada dasarnya vaksin Gotong Royong ini diadakan untuk memberikan pilihan bagi masyarakat dalam mendapatkan vaksin secara mandiri di samping vaksinasi program pemerintah yang digelar gratis.

 “Tidak ada unsur paksaan, yang mampu silahkan dan bisa mengurangi beban anggaran negara, ” kata Moeldoko.

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Usulkan Vaksinasi Berbayar Sebaiknya Dibatalkan

Moeldoko memastikan, pemerintah tetap dengan komitmennya memberikan vaksin Covid-19 gratis untuk rakyat demi melindungi mereka dan menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity.

Pemerintah bahkan mempercepat target pemberian menjadi 1 juta per hari di bulan Juli dan naik lagi pada Agustus  mendatang. Jangkauan vaksinasi juga terus diperluas. 

Berita Rekomendasi

Karenanya, pemerintah meminta dukungan semua pihak untuk terlibat dalam program ini supaya segera keluar dari pandemi Covid-19.

Salah satu yang ingin terlibat adalah pengusaha dan korporasi melalui program Vaksinasi Gotong Royong.

Mereka berinisiatif dan ingin berpartisipasi membantu pemerintah dalam mempercepat target vaksinasi yang dicanangkan. “Jadi ini bentuk inisiatif dan partisipasi ingin membantu pemerintah mempercepat target vaksinasi masyarakat,” kata Moeldoko.

Menurut Moeldoko, Pemerintahan yang baik, adalah pemerintahan yang tetap menjalankan kewajibannya dalam melindungi rakyatnya secara maksimal. Sekaligus memberikan ruang-ruang alternatif pilihan kepada warganya untuk berbuat yang terbaik. 

Segala inisiatif dan solidaritas yang muncul dari individu, kelompok masyarakat dan seluruh elemen hingga korporasi yang ingin membantu mempercepat penyelesaian Covid 19, termasuk mempercepat vaksinasi perlu disambut baik dan dibantu. 

Rencananya vaksin berbayar ini juga akan tersedia di bandara untuk melayani para pemegang paspor asing di Indonesia.

Adapun target sasaran penerima vaksin adalah untuk Individu, dimana semua penerimanya harus dinaungi badan usaha atau lembaga tempat ia bekerja. 

“Inisiatif seperti ini perlu di tengah lonjakan angka Covid-19,” kata Moeldoko.

Sebelumnya, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi menyebutkan badan hukum atau usaha dapat melaksanakan vaksinasi Gotong Royong untuk individu.

Kemudian, aturan ini diubah menjadi Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 di mana pasal 5 ayat 5 menyebutkan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada individu atau perorangan pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas