Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Volume Lalu Lintas di Jakarta Turun 61 Persen Pada Pekan Pertama PPKM Darurat

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut vokume lalu lintas kendaraan bermotor mengalami penurunan cukup signifikan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Volume Lalu Lintas di Jakarta Turun 61 Persen Pada Pekan Pertama PPKM Darurat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana sepi terlihat di sekitar bundaran HI Jakarta pada hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Sabtu (3/7/2021). Sejumlah jalan di Jakarta diberlakukan penyekatan dan pembatasan kegiatan masyarakat selama masa PPKM darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut vokume lalu lintas kendaraan bermotor mengalami penurunan cukup signifikan.

Penurunannya mencapai 61,76 persen jika dibandingkan periode PPKM Darurat 3-11 Juli 2021 dengan masa PPKM Mikro periode 5-13 Juni 2021.

"Volume lalu lintas kendaraan bermotor mengalami penurunan sebesar 61,76 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).

Selain volume kendaraan yang turun, jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan di masa PPKM Darurat juga turun 46,66 persen, dari 965.779 penumpang per hari menjadi 516.137 penumpang per hari.

Jumlah penumpang harian angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) juga turun 59,12 persen di masa PPKM Darurat dari 5.369 rerata penumpang per hari menjadi hanya 2.195 penumpang per harinya.

Baca juga: Pemprov DKI: Pelanggaran Harian di Masa PPKM Darurat Lebih Rendah Ketimbang PPKM Mikro

"Jumlah penumpang harian angkutan AKAP pada PPKM Darurat adalah 2.195 penumpang per hari, mengalami penurunan sebesar 59,12 persen dibandingkan saat PPKM Berbasis Mikro 5.369 penumpang per hari," jelas Syafrin.

Rekomendasi Untuk Anda

Mobilitas Masyarakat Turun Drastis

Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Selama satu pekan pelaksanaannya, mobilitas masyarakat di DKI Jakarta menurun cukup drastis.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penurunan mobilitas ini tak terlepas dari upaya penyekatan akses jalan hingga pemberlakuan syarat perjalanan, seperti Surat Tanda Registrasi Pekerja (SRTP).

"Mobilitas masyarakat menurun, jauh sekali. Karena memang ditutup tempat-tempat, jalur keluar masuk Jakarta. Kemudian, adanya penyekatan. Apalagi kita memberlakukan surat tanda registrasi pekerja (SRTP) itu yang sangat efektif,"  kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Profil dr Lois Owien yang Ditangkap Polisi karena Tak Percaya Covid-19, Pelajari Anti Aging Medicine

Apalagi lanjut Riza, moda transportasi seperti KRL, MRT Jakarta hingga Transjakarta turut menerapkan syarat serupa bagi setiap pelaku perjalanan.

"Apalagi mulai di berlakukan di KRL, MRT bahkan di Transjakarta," tuturnya.

Riza menyatakan Pemprov DKI akan terus tegas menindak perusahaan yang melanggar aturan PPKM Darurat.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas