Begini Mekanisme Kepulangan Warga Jepang Dari Indonesia
Kali ini pemerintah Jepang juga tengah berupaya memulangkan warganya dari Indonesia untuk menjalani program vaksinasi virus corona (
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Anita K Wardhani
Lalu, saat menjalani karantina di fasilitas penginapan tersebut, mereka harus menjalani tes PCR pada hari ke-3, 6 dan 10 masa karantina.
"Menjalani pemeriksaan PCR pada hari ke-3, 6 dan 10 di fasilitas penginapan yang sama," kata Kedubes Jepang.
Terkait fasilitas penginapan yang telah disediakan ini, warga Jepang yang telah tiba di Bandara Narita harus mampu secara mandiri menyiapkan transportasi ke penginapan.
Karena peraturan pemerintah Jepang tidak mengizinkan siapapun yang hendak berangkat dari Bandara Narita menuju penginapan menggunakan transportasi umum untuk menjalani karantina.
"Dapat menyiapkan transportasi dari bandara ke fasilitas penginapan secara mandiri, tidak diperbolehkan menggunakan transportasi umum," tegas Kedubes Jepang.
Yang terakhir adalah warga Jepang yang telah tiba di Bandara harus menyerahkan surat perjanjian dari pihak penjamin yakni perusahaan maupun institusi.
Ini untuk memastikan jaminan terkait keberadaan mereka selama berada di Jepang.
"Dapat menyerahkan surat perjanjian dari perusahaan atau institusi yang dapat menjamin keberadaannya selama di Jepang (Location Track)," pungkas Kedubes Jepang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.