BPOM Izinkan Invermectin dan 7 Jenis Obat Lainnya untuk Terapi Covid-19
BPOM memberikan izin penggunaan darurat (EUA) bagi 8 obat yang mendukung penanganan terapi COVID-19.
Editor: Sanusi
google images
Sempat Dianggap Sebagai Obat Ajaib, WHO Larang Ivermectin Digunakan Pada Pasien Covid-19
Dalam poin tujuh, bagian isi surat edaran tersebut, tercantum delapan jenis obat yang mendukung penanganan terapi Covid-19 yaitu obat yang mengandung:
a. Remdesivir
b. Favipiravir
c. Oseltamivir
d. Immunoglobulin
e. Ivermectin
f. Tocilizumab
BERITA REKOMENDASI
g. Azithromycin
h. Dexametason (tunggal)
Adapun Surat Edaran Nomor: PW.01.10.3.34.07.21.07 TAHUN 2021 Tentang Pelaksanaan Distribusi Obat Dengan Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization) tersebut ditetapkan di Jakarta pada 13 Juli 2021.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BPOM Akhirnya Izinkan Obat Cacing Invermectin dan 7 Jenis Obat Lainnya untuk Terapi Covid-19