Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPOM Izinkan Invermectin dan 7 Jenis Obat Lainnya untuk Terapi Covid-19

BPOM memberikan izin penggunaan darurat (EUA) bagi 8 obat yang mendukung penanganan terapi COVID-19.

Editor: Sanusi
zoom-in BPOM Izinkan Invermectin dan 7 Jenis Obat Lainnya untuk Terapi Covid-19
google images
Sempat Dianggap Sebagai Obat Ajaib, WHO Larang Ivermectin Digunakan Pada Pasien Covid-19 

Dalam poin tujuh, bagian isi surat edaran tersebut, tercantum delapan jenis obat yang mendukung penanganan terapi Covid-19 yaitu obat yang mengandung:

a. Remdesivir

b. Favipiravir

c. Oseltamivir

d. Immunoglobulin

e. Ivermectin

f. Tocilizumab

BERITA REKOMENDASI

g. Azithromycin

h. Dexametason (tunggal)

Adapun Surat Edaran Nomor: PW.01.10.3.34.07.21.07 TAHUN 2021 Tentang Pelaksanaan Distribusi Obat Dengan Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization) tersebut ditetapkan di Jakarta pada 13 Juli 2021.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BPOM Akhirnya Izinkan Obat Cacing Invermectin dan 7 Jenis Obat Lainnya untuk Terapi Covid-19

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas