Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabarkan PPKM Darurat akan Diperpanjang Sampai Akhir Juli, Menko PMK Minta Ada Gerakan Bantu Warga

Menko PMK, Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat hinggak akhir bulan Juli 2021.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Kabarkan PPKM Darurat akan Diperpanjang Sampai Akhir Juli, Menko PMK Minta Ada Gerakan Bantu Warga
Ist
Menko PMK, Muhadjir Effendy 

Namun pemerintah harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang sangat terdampak dengan kebijakan tersebut.

"Saya melihatnya memang PPKM Darurat penting demi menahan laju penularan Covid-19, karena memang kasusnya hingga saat ini masih meningkat," papar Sahroni dalam keterangan rilisnya baru-baru ini.

Pernyataan tersebut sebagai tanggapan atas rencana pemerintah yang sedang membuka opsi untuk perpanjangan masa waktu PPKM Darurat hingga 6 pekan.

Baca juga: Masa PPKM Darurat, Menteri Agama Minta Takbiran dan Salat Iduladha di Rumah Saja

Namun menurut Sahroni, pemerintah juga harus betul-betul memastikan warga terpenuhi kebutuhan ekonominya.

Terutama yang bekerja di sektor informal dan tidak bisa makan kalau tidak keluar rumah.

Dia mengatakan, pemenuhan kebutuhan ekonomi perlu benar-benar jadi perhatian pemerintah khususnya dalam penyaluran bantuan di daerah.

“Kita lihat akhir-akhir ini banyak pemberitaan bahwa penjual kaki lima maupun UMKM, mereka benar-benar kehilangan mata pencahariannya."

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (dok. DPR RI)

Baca juga: Polda Metro Klaim Mobilitas Landai pada Hari Kedua 100 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat

Berita Rekomendasi

"Efek seperti ini yang harus diantisipasi pemerintah karena kalau kebijakannya diperpanjang, ekonomi rakyat juga akan makin terpuruk," ujarnya.

Dia juga meminta agar pemerintah tidak memunculkan aturan yang membingungkan, karena sangat berpotensi menyebabkan munculnya gesekan di masyarakat.

Sahroni mencontohkan aturan tersebut seperti perkantoran buka, atau tentang rumah ibadah tadinya tidak boleh dan sekarang jadi boleh.

"Menurut saya perlu diantisipasi sosialisasinya bagaimana agar masyarakat tidak bingung dan ujung-ujungnya menyebabkan gesekan di lapangan," ungkap Sahroni.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas