Panduan Isolasi Mandiri Pasien COVID-19, Lakukan Hal-Hal Berikut Selama Isoman
Masyarakat yang terpapar virus COVID-19 harus melakukan isolasi mandiri dengan cara yang tepat, berikut panduan dan penjelasannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara melakukan isolasi mandiri bagi pasien COVID-19.
Saat ini kasus virus corona di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap harinya.
Virus corona ini terdiri dari berbagai tingkatan, dari mulai yang tidak begejala, bergejala ringan hingga parah.
Maka kenali berbagai gejalanya berikut ini:
Gejala Kurang Umum:
- Sakit dan nyeri
- Sakit tenggorokan
- Diare
- Konjungtivitis
- Sakit Kepala
- Kehilangan Rasa/Bau
- Ruam pada kulit dan perubahan warna pada jari tangan/kaki
Gejala Serius
- Sesak Napas
- Nyeri dada/tekanan
- Kehilangan Bicara/gerak
Baru-baru ini, masyarakat juga dihebohkan dengan kemunculan Covid-19 varian delta yang sangat mendominasi.
Menurut Kemenkes RI, varian delta 10 kali lebih menular dibandingkan varian lainnya.
Varian delta dikatakan lebih berbahaya karena dapat menurunkan efikasi vaksin 10-15 detik untuk penularannya, sementara varian sebelumnya butuh waktu 10-15 menit proses penularannya.
Maka masyarakat dianjurkan untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh agar segera sembuh dari COVID-19.
Jika terkonfirmasi positif jangan panik, ikuti langkah-langkah penanganan berikut ini.
Baca juga: Rincian Paket Obat Terapi Covid-19 Gratis bagi Pasien Isolasi Mandiri, Dibagikan Mulai Besok
Apa hal pertama yang harus dilakukan saat terpapar COVID-19?
1. Lapor
- RT/RW dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19
- Puskesmas
- Kantor
2. Konsultasi
- Lakukan SWAB (kontak pertama)
- Telekonsultasi melalui IHC Telemed atau klinik Pertamedika
IHC telemed akan melayani telekonsultasi pasien, dan pasien akan mendapatkan paket obat berdasarkan diagnosis dokter.
3. Isolasi
- Isoman dengan pemantauan
- Ikuti tata cara isolasi mandiri.
Baca juga: Prosedur Isolasi Mandiri di Rumah yang Baik dan Benar bagi Pasien Covid-19, Ini yang Perlu Disiapkan
Menurut Buku Panduan Isolasi Mandiri dari Pertamedika IHC, Berikut Cara Melakukan Isolasi Mandiri:
> Isoman minimal 10 hari sejak dinyatakan positif
> Upayakan kamar tidur sendiri/terpisah
> Berjemur matahari minimal 10-15 menit setiap harinya
> Ukur dan catat suhu tubuh 2x sehari (pagi dan malam hari)
> Ukur saturasi oksigen setiap hari
> Beri informasi ke petugas pemantau/FTKP serta keluarga jika terjadi peningkatan suhu tubuh lebih dari 38 derajat Celcius.
> Kontrol di FTKP terdekat setelah melakukan karantina untuk pemantauan klinis.
Baca juga: 6 Penumpang Citilink Rute Padang-Batam Positif Covid-19, Langsung Isolasi Mandiri
6 Langkah yang Harus Dilakukan Saat Isolasi Mandiri di Rumah
a. Lakukan isoman di kamar terpisah dari anggota keluarga yang negatif COVID-19.
b. Pisahkan alat makan khusus untuk pasien COVID-19.
c. Jika memungkinkan gunakan kamar mandi terpisah dari anggota keluarga lain.
d. Siapkan alat kesehatan seperti termometer, oxymeter, dan tensimeter.
e. Selalu terapkan protokol kesehatan di dalam rumah.
Lakukan 6M
- Sering mencuci tangan
- membatasi mobiitas ke tempat yang tidak perlu
- menghindari kerumunan dan tempat ramai
- selalu menggunakan masker ganda kemanapun
- menjaga jarak minimal 2 meter dengan sekeliling
- hindari makan dan berkumpul bersama
f. Senantiasa berdoa kepada Tuhan.
Apa saja yang harus diperhatikan saat Isolasi Mandiri?
- Monitoring Suhu Tubuh
- Monitoring Saturasi Oksigen
- Monitoring Tekanan Darah
Terutama bagi yang memiliki komorbid selalu perhatikan kondisi apabila:
- Suhu > 38 derajat Celcius
- Saturasi < 93 persen
Baca juga: Kesan Fathir Muchtar Syuting di Masa Pandemi, Terisolasi dari Dunia Luar
Selalu Sediakan Alat Kesehatan Berikut:
- termometer
- oxymeter
- tensimeter
Jika sesak atau Saturasi turun dibawah 94 lakukan PRONING, berikut panduannya:
1. Posisi 1: Tengkurap (durasi 30 menit)
2. Posisi 2: Miring ke kiri (durasi 30 menit)
3. Posisi 3: Duduk Bersandar (durasi 30 menit)
4. Posisi 4: Miring ke kanan (durasi 30 menit)
5. Posisi 5: Semi-Tengkurap (durasi 30 menit)
Baca juga: Cara Isolasi Mandiri di Rumah, Mulai dari Persiapan hingga Saat Isolasi
Syarat Selesai Isolasi:
- Gejala Berat/Kritis
Minimal 10 hari + Hari Bebas Gejala SWAB PCR 1x Negatif
- Gejala Ringan/Sedang
Selesai Isolasi Minimal 10 Hari + 3 Hari BebasGejala
- Tanpa Gejala
Selesai Isolasi Minimal 10 Hari
Namun disarankan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Karena gejala sesak nafas, jantung berdebar, nyeri sendi, nyeri otot, hingga gangguan psikologis bisa menimpa para penyintas atau orang yang dinyatakan sembuh dari COVID-19.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Informasi Seputar Virus Corona