Peta Sebaran 51.952 Kasus Corona di 34 Provinsi Indonesia: DKI Jakarta Sumbang 10.168 kasus
Berikut sebaran 51.952 kasus baru Covid-19 di Indonesia per Sabtu (17/7/2021), sebagai berikut:
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan melaporkan kasus harian Covid-19 di Indonesia pada hari ini, Sabtu (17/7/2021), bertambah sebanyak 51.952.
Penambahan kasus harian Covid-19 tersebut membuat total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 2.832.755.
Meski catatan penambahan kasus ini tidak melampaui rekor kasus harian yang terjadi Kamis (15/7/2021) lalu sebanyak 56.757 kasus, angka ini masih menunjukkan tingginya kasus positif Covid-19 di RI dalam beberapa minggu terakhir.
Berikut sebaran 51.952 kasus baru Covid-19 di Indonesia per Sabtu (17/7/2021), sebagai berikut:
DKI Jakarta: 10.168 kasus
Jawa Barat: 9.298 kasus
Jawa Timur: 6.920 kasus
Jawa Tengah: 5.655 kasus
Banten: 3.424 kasus
Baca juga: UPDATE Corona 17 Juli 2021: Pasien Positif Tambah 51.952 Kasus, Sembuh 27.903, Meninggal 1.092
DI Yogyakarta: 2.523 kasus
Kalimantan Timur: 1.667 kasus
Bali: 1.091 kasus
Sumatera Utara: 1.004 kasus
Riau: 999 kasus
Kepulauan Riau: 892 kasus
Sulawesi Selatan: 771 kasus
Sumatera Selatan: 770 kasus
Kalimantan Selatan: 645 kasus
Sumatera Barat: 637 kasus
Kalimantan Barat: 511 kasus
Nusa Tenggara Timur: 488 kasus
Bangka Belitung: 486 kasus
Lampung: 448 kasus
Nusa Tenggara Barat: 379 kasus
Kalimantan Tengah: 376 kasus
Maluku Utara: 360 kasus
Kalimantan Utara: 348 kasus
Sulawesi Tengah: 337 kasus
Jambi: 302 kasus
Papua Barat: 295 kasus
Sulawesi Utara: 261 kasus
Bengkulu: 217 kasus
Papua: 200 kasus
Sulawesi Tenggara: 176 kasus
Maluku: 78 kasus
Sulawesi Barat: 76 kasus
Aceh: 69 kasus
Gorontalo: 53 kasus
Muhadjir: Indonesia Berada dalam Situasi Darurat Militer
Pemerintah hampir pasti memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sedianya kebijakan yang diterapkan di pulau Jawa-Bali dan 15 kota/kabuten di luar Jawa-Bali itu akan selesai pada 20 Juli.
Namun berdasarkan Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) yang digelar pada Jumat (16/7) kemarin, kebijakan itu diperpanjang 11 hari hingga 31 Juli 2021.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) PMK Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan memperpanjang PPKM Darurat itu itu sudah diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Ratas.
”Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, dilanjutkan sampai akhir Juli, sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir di Hotel University Club (UC) UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (16/7).
Dalam ratas itu kata Muhadjir, Jokowi juga menyampaikan bahwa perpanjangan masa PPKM darurat ini akan dipenuhi banyak konsekuensi.
Mulai dari upaya untuk terus menyeimbangkan disiplin warga akan protokol pencegahan penularan Covid-19, standar PPKM, serta pemenuhan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak.
Meski begitu, ia menyebut pemerintah tak sanggup menanggung sendiri biaya hidup masyarakat selama PPKM Darurat.
Karena itu Ia mengajak masyarakat untuk mau membantu warga miskin menghadapi pandemi.
”Karena bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri oleh pemerintah. Gotong royong masyarakat. Termasuk civitas akademika UGM di bawah Pak Rektor, saya mohon gerakan membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat PPKM ini," ujarnya.
Muhadjir berharap inisiatif masyarakat untuk saling bantu tetap terjaga. Termasuk mengharap adanya dukungan dari berbagai pihak seperti institusi pendidikan dan lain sebagainya.
"Saling bantu, saling bergandeng tangan mengulurkan tangan, termasuk sedekah masker karena bagaimanapun [bagi] masyarakat di bawah, masker barang yang mahal, tidak mungkin kita meminta kesadaran melulu tanpa upaya kita membantu mereka.
Saya mohon ada gerakan untuk membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini. Untuk saling membantu, saling bergandeng tangan, saling mengulurkan tangan," harapnya.
Di sisi lain Muhadjir juga mengingatkan bahwa meski diperpanjang atau diperketat sekuat apa pun, PPKM tak akan efektif selama masyarakat belum memiliki kesadaran untuk tidak melanggar protokol kesehatan.
Muhadjir percaya, apapun upaya pemerintah akan mubazir selama tak disertai kesadaran dari masyarakat untuk menahan mobilitasnya.
"Protokol kesehatan adalah nadi yang paling utama di dalam upaya kita menangani Covid-19," tegasnya.
Sinyalemen perpanjangan PPKM Darurat sebelumnya dimunculkan Menkeu Sri Mulyani. Sinyal yang diberikan, PPKM Darurat diperpanjang jadi 6 minggu. Kebijakan memperpanjang PPKM Darurat tak lepas dari belum turunnya kasus positif Covid-19.
Setiap hari kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah dan memecahkan rekor harian dalam beberapa hari terakhir.
Pada Jumat (16/7) kemarin kasus harian positif Covid-19 bertambah 54.000 kasus. Alhasil, jumlah total warga yang terpapar virus Corona kini mencapai 2.780.803 orang.
Kasus sembuh harian bertambah 28.079 orang, sehingga totalnya mencapai 2.204.491 warga sembuh.
Kemudian kasus kematian bertambah 1.205, sehingga secara kumulatif kasusnya menembus 71.397 orang.
Satgas juga menyebut ada tambahan kasus aktif harian mencapai 24.716, sehingga totalnya mencapai 504.915 kasus. Sementara angka suspek 226.551 dan pemeriksaan spesimen mencapai 258.532 sampel.
Terkait kondisi pandemi saat ini, Muhadjir menyatakan Indonesia sebenarnya kini tengah berada dalam situasi darurat militer dalam menangani pandemi Covid-19. Ia menyatakan demikian karena melawan Covid itu adalah situasi memerangi musuh tak kasat mata.
”Sebetulnya pemerintah saat ini walaupun tidak di-declare, kita ini kan dalam keadaan darurat militer.
Darurat itu kan ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, dan darurat perang. Sekarang ini sudah darurat militer karena kita berhadapan dengan musuh yang tidak terlihat," kata Muhadjir
Muhadjir mengatakan musuh tak kasat mata ini tak pandang bulu dalam memilih musuhnya. Kaidah-kaidah hukum peperangan tak berarti di mata virus Covid-19.
"Semua orang dianggap kombatan kan oleh Covid ini. Dulu kita kira orang hamil, anak-anak tidak jadi sasaran. Sekarang anak-anak dan ibu hamil sudah banyak yang jadi korban, yang meninggal sudah mulai banyak. Ini artinya perang asimetris menghadapi Covid-19," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Oleh karena itu, sambungnya, dalam menangani pandemi Covid-19 ini maka Presiden Jokowi juga melibatkan jajaran TNI/Polri. "Ini betul-betul daruratnya sudah darurat militer. Hanya musuhnya memang bukan musuh militer konvensional, tapi pasukan tak terlihat itu," katanya.
Dalam kondisi darurat militer melawan virus Covid-19 ini pemerintah tak bisa berjalan sendirian. Partisipasi aktif warganya diperlukan.
Atas dasar itu, sambungnya, pemerintah tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar turut melindungi diri masing-masing dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.