Epidemolog UGM Nilai Perpanjangan PPKM Sudah Tepat, tapi Implementasi di Lapangan Perlu Dievaluasi
Epidemolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Satria memberikan tanggapannya terkait kebijakan perpanjangan PPKM Darurat.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Epidemolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Satria memberikan tanggapannya terkait kebijakan perpanjangan PPKM Darurat.
Diketahui sebelumnya, pemerintah resmi memutuskan PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/7/2021).
Menurut Bayu, perpanjangan PPKM Darurat ini memang sudah seharusnya dilakukan oleh pemerintah.
Baca juga: FAKTA Perpanjangan PPKM Darurat, Ganti Nama Jadi PPKM Level 4, hingga Tambah Anggaran Bansos 55,21 T
Namun sebaiknya dilakukan dengan perbaikan implementasi di lapangan.
Baik masalah peningkatan testing, tracing, dan masalah logistik serta pengawasan yang berbeda antar daerah.
"Perpanjangan seharusnya dilakukan tapi sebaiknya dengan perbaikan implementasinya baik masalah peningkatan testing tracing. Juga masalah logistik dan pengawasan dimana itu berbeda beda antar daerah."
"Jika ini diteruskan bisa jadi ada daerah yang turun dan ada yang masih naik trennya dan ini jadi bahaya," kata Bayu kepada Tribunnews.com, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Pengamat Komunikasi Sebut Istilah PPKM Darurat dan PPKM Level 4 Hanya Sebatas Perbedaan Diksi
Lebih lanjut Bayu menilai, perpanjangan PPKM Darurat ini memang tepat.
Namun kebijakan perpanjangan PPKM Darurat ini harus dilihat lagi dan dievaluasi.
"Perpanjangannya tepat tapi implementasinya itu yang perlu dilihat dan dievaluasi lagi," tambah Bayu.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Jajarannya Tidak Lagi Gunakan Istilah PPKM Darurat atau Mikro
PPKM Darurat Akan Dilonggarkan Jika Daerah Tunjukkan Perbaikan
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, pemerintah akan melonggarkan PPKM Darurat di beberapa daerah hanya jika daerah tersebut menunjukkan perbaikan di semua sisi.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan hal tersebut berdasarkan arahan yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).